Home / Sulsel

Senin, 2 Juni 2025 - 18:27 WIB

Selamatkan Aset, 114 Lapak Bakal Disegel Perumda Pasar Makassar

Direksi Perumda PD Pasar Makassar melakukan pemberian SP kepada pedagang lapak atau lods yang menunggak pembayaran di Pasar Sentral Makassar, Senin (02/6/2025)

Direksi Perumda PD Pasar Makassar melakukan pemberian SP kepada pedagang lapak atau lods yang menunggak pembayaran di Pasar Sentral Makassar, Senin (02/6/2025)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Perumda Pasar Makassar akan menertibkan kembali sejumlah Lods atau Lapak yang dinilai melakukan tunggakan. Kali ini menyasar pedagang di Pasar Sentral. Pasar yang dulunya menjadi ikon Kota Makassar.

Dari data yang disampaikan Kepala Unit (Kanit) Pasar Sentral. Muh Fajaruddin disebutkan sedikitnya sekitar 114 Lods bakal disegel jika tidak menyelesaikan kewajiban mereka.

“Atas perintah Direksi, kami kembali akan melakukan penyegelan sejumlah Lods di Pasar Sentral. Terdapat 114 Lods yang ada didata kami yang tidak pernah melakukan pembayaran sewa tempat,” ujar Fajar sapaan Fajaruddin, Senin (02/6/2025).

Disebutkan pula bahwa dari sejumlah Lods tersebut diperkirakan mencapai 136 juta. Karena tunggakan dari tahun 2021 hingga 2024 dengan harga sewa tempat Rp. 300. 000 per tahun.

Sebagaimana dikatakan bahwa untuk tahap awal pihaknya hanya memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada semua pedagang yang menunggak pembayaran.

“Jadi untuk tahap awal ini kami berikan SP satu dulu untuk 56 pedagang atau lods. Selebihnya akan kami tindaklanjuti Minggu depan memberikan SP kepada pedagang lainnya. Seuai aturan jika sudah kami layangkan surat pernyataan ngatan sebanyak tiga kali lantas belum ada tanggapan, maka terpaksa kami segel,” terangnya.

Lebihlanjut, Fajar mengatakan bahwa perintah Direksi ini tak lain adalah untuk menyelamatkan aset Perumda Pasar agar bisa digunakan oleh orang lain yang bersedia menempati.

“Sesuai arahan Direksi, kami mau selamatkan aset PD Pasar yang seharusnya bisa dipakai berjualan oleh orang lain,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pemberian SP tersebut. Kasubag sewa tempat, Muh. Ilham, Kasubag kerjasama, A. Malik. H kasubag Kerjasama, Kasub pembinaan pedagang, Andi Fridayanti, dan petugas Sentra Pengawasan Internal (SPI), Rahmawati.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny-Ganjar Panen Cabai dan Ikan Nila di Lorong Wisata Sydney

Sulsel

Santunan Bulanan Masjid At-taubah: Bentuk Kepedulian Pedagang dan Donatur terhadap Anak Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu

Sulsel

Safari Ramadhan Malam Keenam, Bupati Barru Ajak Jamaah Maksimalkan Ibadah

Sulsel

Wajo dan Sidrap Perkuat Kolaborasi Sektor Pertanian

Sulsel

Dorong Percepatan KEK Pariwisata Bira – Takabonerate, Pj Gubernur Bahtiar Usulkan sebagai Wisata Budaya Bahari

Sulsel

Iman Hud Apresiasi Kasatlantas Melarang Sepeda Motor Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Sulsel

Kadisdag Makassar Gelar Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sulsel

Camat Ujung Tanah Bersama Sekcam Dampingi Fatmawati Tinjau Kerja Bakti di Kelurahan Gusung