Home / Sulsel

Senin, 2 Juni 2025 - 18:27 WIB

Selamatkan Aset, 114 Lapak Bakal Disegel Perumda Pasar Makassar

Direksi Perumda PD Pasar Makassar melakukan pemberian SP kepada pedagang lapak atau lods yang menunggak pembayaran di Pasar Sentral Makassar, Senin (02/6/2025)

Direksi Perumda PD Pasar Makassar melakukan pemberian SP kepada pedagang lapak atau lods yang menunggak pembayaran di Pasar Sentral Makassar, Senin (02/6/2025)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Perumda Pasar Makassar akan menertibkan kembali sejumlah Lods atau Lapak yang dinilai melakukan tunggakan. Kali ini menyasar pedagang di Pasar Sentral. Pasar yang dulunya menjadi ikon Kota Makassar.

Dari data yang disampaikan Kepala Unit (Kanit) Pasar Sentral. Muh Fajaruddin disebutkan sedikitnya sekitar 114 Lods bakal disegel jika tidak menyelesaikan kewajiban mereka.

“Atas perintah Direksi, kami kembali akan melakukan penyegelan sejumlah Lods di Pasar Sentral. Terdapat 114 Lods yang ada didata kami yang tidak pernah melakukan pembayaran sewa tempat,” ujar Fajar sapaan Fajaruddin, Senin (02/6/2025).

Disebutkan pula bahwa dari sejumlah Lods tersebut diperkirakan mencapai 136 juta. Karena tunggakan dari tahun 2021 hingga 2024 dengan harga sewa tempat Rp. 300. 000 per tahun.

Sebagaimana dikatakan bahwa untuk tahap awal pihaknya hanya memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada semua pedagang yang menunggak pembayaran.

“Jadi untuk tahap awal ini kami berikan SP satu dulu untuk 56 pedagang atau lods. Selebihnya akan kami tindaklanjuti Minggu depan memberikan SP kepada pedagang lainnya. Seuai aturan jika sudah kami layangkan surat pernyataan ngatan sebanyak tiga kali lantas belum ada tanggapan, maka terpaksa kami segel,” terangnya.

Lebihlanjut, Fajar mengatakan bahwa perintah Direksi ini tak lain adalah untuk menyelamatkan aset Perumda Pasar agar bisa digunakan oleh orang lain yang bersedia menempati.

“Sesuai arahan Direksi, kami mau selamatkan aset PD Pasar yang seharusnya bisa dipakai berjualan oleh orang lain,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pemberian SP tersebut. Kasubag sewa tempat, Muh. Ilham, Kasubag kerjasama, A. Malik. H kasubag Kerjasama, Kasub pembinaan pedagang, Andi Fridayanti, dan petugas Sentra Pengawasan Internal (SPI), Rahmawati.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Malam Spesial Safari Ramadan, Munafri Refleksi Setahun Kepemimpinan di Al Markaz

Sulsel

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

Sulsel

Beautiful Malino 2025 Tonjolkan Keindahan Alam dan Kebudayaan Daerah

Sulsel

Sambut Hari Buruh 2026, Pemkot Makassar Libatkan Forkopimda Pusatkan Perayaan May Day di Lapangan Karebosi

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Buka MTQ Ke XXXV Tingkat Kabupaten Barru

Sulsel

Plt Kadiskominfo Ismawaty Nur Serahkan Bantuan Hibah 100 Juta ke Masjid Ihyatul Jamaah

Sulsel

Andi Muhammad Arsjad Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel

Sulsel

Upaya Ciptakan Ruang Terbuka Hijau, Pemkab Gowa Gandeng Kodim 1409 Remajakan Pohon Pelindung