Home / Sulsel

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:27 WIB

Tingkatkan Transparansi, DPRD Wajo Revisi Kode Etik dan Tata Tertib

DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik, Rabu (7/1/2024)

DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik, Rabu (7/1/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan pengawasan dan transparansi dengan menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik, Rabu (7/1/2024).

Pembaruan ini menjadi fondasi penting bagi kinerja DPRD lima tahun ke depan. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II Andi Rasyadi.

Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita yang membacakan usulan Ranperda menjelaskan bahwa pembaruan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Salah satu terobosan penting dalam rancangan ini adalah penguatan fungsi pengawasan APBD melalui rapat gabungan komisi yang akan diselenggarakan setiap tiga bulan.

Pembaruan tata tertib juga mencakup mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat melalui kunjungan daerah pemilihan yang lebih terstruktur. “Kami ingin memastikan suara masyarakat benar-benar terdengar dan ditindaklanjuti,” tambah Andi Merly.

Dari sisi kode etik, DPRD Wajo memperketat aturan dengan mempertegas batasan perilaku yang melanggar norma, terutama terkait penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan. Transparansi dan keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan juga mendapat perhatian khusus dalam pembaruan ini.

“Kami juga menambahkan bab khusus tentang kerahasiaan rapat dan standar kepatutan anggota DPRD. Ini penting untuk menjaga profesionalisme dewan,” jelas Andi Merly.

Untuk memastikan pembahasan yang komprehensif, DPRD Wajo telah membentuk panitia khusus yang akan mendalami rancangan tata tertib dan kode etik ini.Dengan pembaruan ini, DPRD Wajo optimis dapat meningkatkan kualitas kinerjanya dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo untuk periode 2024-2029.​​​​​​​​​​​​​​​(Humas DPRD Wajo)​

Share :

Baca Juga

Sulsel

Singgah di Polman, Bupati Wajo Bantu Pengungsi Korban Gempa Sulbar

Sulsel

Kodim Wajo Mulai Pembuatan Sumur Bor, Dandim: Komitmen TNI Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Sulsel

Danny Bantu Promosikan Sineas Lokal Makassar ‘Keluar Main 1994’

Sulsel

Beri Ucapan HUT ke-98, Anggota DPD RI Andri Prayoga Kunjungi PDAM Kota Makassar

Sulsel

88 Wali Kota se-Indonesia Hadiri Rakernas APEKSI 2023 di Makassar

Sulsel

Kadinkes Bersama Indira Yusuf Ismail Dampingi Pj Ketua TP-PKK Sulsel Tinjau Posyandu Teratai

Sulsel

Optimalisasi Program JKN, Pemkab Sinjai-BPJS Kesehatan Rapat Pembahasan Kerjasama

Sulsel

Fatmawati Rusdi Pantau Kesiapan Lomba Kelurahan Tingkat Kabupaten Kota 2023