Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 20 Januari 2025 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Wajo Fasilitasi Penyelesaian Polemik Rekrutmen Satpam PT PLN Nusantara Power

DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025)

DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025). Aspirasi ini diterima oleh lima anggota DPRD Wajo, yakni AD Mayang, Andi Rustang, Apriliani, H. Rahman Rahim, dan Ir. Junaidi Muhammad.

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang, dalam rapat tersebut memberikan kesempatan kepada Ketua Aspirator, Kadir Nongko, untuk menyampaikan keberatan terkait proses rekrutmen yang dilakukan PT Berkah Subur Transpor (BST) untuk PT PLN Nusantara Power UP Sengkang. Permasalahan utama yang disoroti adalah tujuh orang yang diterima tidak memiliki sertifikat Satpam Gada Pratama.

“Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara kelembagaan. Komisi IV DPRD Wajo akan terus mengawal proses ini hingga mencapai solusi terbaik,” tegas AD Mayang.
Menanggapi permasalahan tersebut, Koordinator PT BST, Winarto, menjelaskan bahwa perusahaannya bekerja sesuai kontrak yang disepakati dengan PLN Nusantara Power. “Ketujuh orang yang diterima sudah didaftarkan untuk mengikuti pendidikan Satpam. Sertifikat bukan syarat mutlak saat pendaftaran,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi IV DPRD Wajo tetap mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Wajo untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara serikat pekerja dan pihak PLN. “Kami ingin memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk persyaratan wajib Gada Pratama yang dikeluarkan pihak kepolisian,” tambah AD Mayang.

Serikat pekerja melalui Kadir Nongko menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut jika pertemuan yang difasilitasi Disnaker tidak menemukan solusi. “Kami siap membawa masalah ini ke level yang lebih tinggi, termasuk ke Dirut PLN, Dirut BUMN, hingga Dirbinmas Polda Sulsel,” tegasnya.

DPRD Wajo melalui Komisi IV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kepentingan masyarakat lokal tetap terlindungi, sekaligus mendorong terciptanya proses rekrutmen yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(R)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Bantaeng: Kepemimpinan Danny Pomanto Jadi Acuan dan Kiblat Kami

Sulsel

Lepas Sambut Kapolres dan Dandim, Bupati Barru Tak Ingin Sebut Kata Mantan Kapolres

Sulsel

Danny Pomanto Agendakan Shalat Subuh Berjamaah Tiap Pekan Selama Ramadan

Sulsel

Safari Ramadan di Rajawali, Wali Kota Makassar Ajak Warga Sambut Pasar Murah

Sulsel

Munafri dan Kepala SKPD Jadikan Sholat Subuh Berjamaah Keliling Kelurahan Agenda Rutin Jumat

Sulsel

Aplikasi Dottoro’ta Jadi Pusat Digitalisasi Program Homecare Dinkes Makassar

Sulsel

Pertama Kali Digelar, Kajati Sulsel Agus Salim Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan di Kejati Sulsel

Sulsel

Peduli Sesama, Disperkim Salurkan Bantuan Material Korban Kebakaran di Kelurahan Tompo Balang