Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:54 WIB

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun  didampingi Kasi Intel, Andi Saifullah dan Kasi Pidsus, Andi Trismanto

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun didampingi Kasi Intel, Andi Saifullah dan Kasi Pidsus, Andi Trismanto

LINTASCELEBES.COM WAJO — Penyidik Kejaksaan Negeri Wajo menetapkan 5 orang tersangka kasus dugaan kredit fiktif di salah satu bank Plat merah, 2 diantaranya adalah oknum pegawai bank.

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, yang didampingi Kasi Intel, Andi Saifullah dan Kasi Pidsus, Andi Trismanto mengatakan, hari ini penyidik melakukan penetapan terhadap 5 orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Sengkang selama 20 hari ke depan untuk proses hukum selanjutnya.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” jelas Usama dihadapan puluhan wartawan cetak dan online, Jumat (17 /1/2025).

Lanjut Usama, penetapan terhadap 5 orang tersangka ini dilakukan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dan menemukan dua alat bukti yang cukup.

” Penetapan ke 5 tersangka ini atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif salah satu bank plat merah,” Ucapnya.

Dalam kasus tersebut kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai 700 jutaan lebih.

Menurut Usama, ke 5 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda beda. Ada yang berperan sebagai mantri bank dan ada juga sebagai calo penghubung dengan debitur untuk mendapatkan kredit.

”Ke 5 tersangka masing masing inisial M dan K selaku Mantri Bank dan S, N dan A sebagai calo atau penghubung,” pungkasnya. (**)

Editor : Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo: Dugaan Sementara Ledakan Rumah Kos, Unsur Gas Mirip yang Ada di Safty Tank

Hukum dan Kriminal

Dua Terdakwa Kasus Kematian Virendy Ajukan Pembelaan, PH : Kegiatan Diksar Legal Karena Ada Izin Universitas

Hukum dan Kriminal

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

Hukum dan Kriminal

Polsek Keera Ringkus Pelaku Pencurian Solar Mobil Parkir

Hukum dan Kriminal

Unit Resmob Polres Wajo Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Hukum dan Kriminal

LAKSUS Desak JPU Beri Tuntutan Maksimal ke Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati Cs

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Wajo Raih 3 Penghargaan dari Kejati Sulsel