Home / Sulsel

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Soal Pengurusan Sertifikat Tanah di BPN, Gabungan Forum LSM dan Media Bersatu Aspirasi ke DPRD Wajo

Gabungan Forum LSM dan Media Bersatu beraspirasi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Jumat (18/10/2024)

Gabungan Forum LSM dan Media Bersatu beraspirasi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Jumat (18/10/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Gabungan Forum LSM dan Media Bersatu beraspirasi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Jumat (18/10/2024).

Kedatangan para penggiat aktivis masyarakat ini, mengadukan ruwetnya pengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo.

Aspirator Gabungan Forum LSM dan Media Bersatu, Ir Nasir menyampaikan, pelayanan kepengurusan tanah di kantor BPN Wajo dinilai meresahkan masyarakat.

Merekapun membawa tiga point tupoksi tuntutan yang menjadi keluhan masyarakat di ATR/BPN, diantaranya tidak berpatokan pada prosedur, lamanya proses dan jumlah pembayaran.

“Saya berharap tiga tuntutan ini bisa dibawa ke RDP Umum, bahkan kalau memang nanti ada indikasi dugaan pungli oleh oknum, kami minta persoalan ini dibawa ke rana hukum,” pintahnya.

Senada, aspirator lainnya Andi Gemawanto, meminta agar pada RDP Umum nanti Kepala BPN Wajo dihadirkan, karena aspirasi ini mewakili banyak masyarakat Wajo yang selama ini resah dalam hal pengurusan sertifikat.

“Karena kuat dugaan ada pungli, pembayaran pengurusan sertifikat tidak sesuai apa yang dibayar oleh masyarakat dan prosesnya juga sangat lama,” terangnya.

Menanggapi aduan tersebut, penerima aspirasi Andi Yusri sangat mengapresiasi kedatangan Forum LSM dan Media Bersatu karena apa yang diaspirasiian sudah menjadi rahasia umum tentang bagaimana sulitnya mengurus sertifikat tanah.

“Karena rumitnya inilah, sehingga masyarakat yang mengurus sertifikat akhirnya mengeluarkan biaya tambahan termasuk karena lamanya waktu dan pemohon ingin cepat selesai,” ungkap legislator PPP Wajo ini.

Sementara penerima aspirasi lainnya, Andi Rustam, meminta aspirator untuk melengkapi data jika memang ada indikasi pungli di masyarakat supaya diperjelas.

“Siapa dan berapa yang dibayar masyarakat. Aspirasi ini akan kita sampaikan ke pimpinanan untuk diteruskan ke komisi terkait,” tegas legislator Golkar ini. (Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dua Kelompok Sering Bertikai, Camat Bontoala Gelar Pertemuan Bersama Kapolsek

Sulsel

Sistem SPMB Makassar Overload, Disdik Makassar Siapkan Solusi dan Perpanjangan Pendaftaran

Sulsel

Bupati Gowa Dampingi Ganjar Pranowo Ziarah ke Makam Sultan Hasanuddin

Sulsel

Serahkan LKPJ Tahun 2022, Bupati Wajo Apresiasi Sinergitas DPRD dan Stakeholder

Sulsel

Tapak Suci Gowa Juara III Dunia, Arifuddin Saeni: Terima Kasih Bupati dan Wakil Bupati Gowa

Sulsel

Kadisdag Makassar Hadiri Launching United E-motor Kalla Mars

Sulsel

Dukung Penguatan Penyuluh Agama Islam, Bupati Gowa Terima Penghargaan dari Kemenag RI

Sulsel

Pj Gubernur Bahtiar Target Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bebas Inflasi Cabai