Home / Sulsel

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:03 WIB

PWI SOMASI KETUA.DEWAN PERS

LINTASCELEBES.CON JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mensomasi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ninik disomasi atas surat dewan pers nomor 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024 tentang keputusan pleno dewan pers yang isinya merugikan PWI yang sah dengan Hendry Ch Bangun selaku ketua umum dan Iqbal Irsyad sebagai sekretaris jenderal sebagaimana Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor AHU-0000946AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Wartawan Indonesia tanggal 9 Juli 2024.

Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi mengatakan, pihaknya selaku kuasa hukum dari PWI Pusat telah melayangkan somasi kepada Ketua Dewan Pers. Surat dikirim langsung oleh Ketua LKBPH PWI HMU Kurniadi ke kantor Dewan Pers Jalan Kebon Sirih No 32-43, Jakarta Pusat. “Sebelumnya kita telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada ketua dewan pers pada 30 September 2024 Namun diabaikan. Karenanya kita kirimkan somasi,” kata pria yang akrab disapa.Boy itu.

Advokat yang tengah menimba ilmu Program Doktor Hukum pada Universitas Diponegoro itu mengungkapkan, Ninik telah melakukan tindakan melampaui kewenangannya dan berpotensi melawan hukum dalam menerbitkan surat dimaksud. “Ninik dan Dewan Pers tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan legitimasi SK Kumham. Itu kewenangan pengadilan,” kata Boy. Dia juga wanti-wanti agar Ninik merespon somasi dengan baik. Apabila diabaikan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kami berikan waktu tiga hari,” katanya.

Semestinya, kata dia, Ninik dan Dewan Pers bertindak netral dan tidak mencampuri urusan internal organisasi wartawan. Ninik dan Dewan Pers idealnya menjadi menjadi mediator untuk menengahi dan menjadi fasilitator rekonsiliasi PWI. “Ini ironisnya mengaku tidak berpihak tapi malah terjun ke dalam konflik dan berpihak kepada salah satu pihak,” katanya.

Sementara ketika media ini hendak menemui Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, sudah dicegat petugas piket di lantai dasar dan menjelaskan bahwa ketua dewan pers dan jajaran tengah dinas luar ke Depok. Tak percaya begitu saja, maka naik ke lantai 7 untuk menemui Ninik atau komisioner dewan pers. Namun ternyata kosong melompong hanya ditunggui petugas piket Dewan Pers, Fatma, bahwa jajaran dewan pers tengah dinas luar.(r)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Lewat LONTARA+, Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026 Secara Online

Advertorial

Pemkab Wajo Salurkan Bantuan Sosial ke 1.513 KPM, Ahmad Jahran : Juga Antisiapasi Dampak Inflasi

Sulsel

Non Stop Servis, PDAM Makassar Lakukan Pembenahan Jaringan Pipa Jalan Teluk Bayur

Sulsel

Kadishub Kota Makassar Turun Langsung Urai Kemacetan di Jalan Pettarani

Sulsel

Pemkab Wajo Gelar FGD Bahas Penyusunan APBD 2025

Sulsel

Bupati Barru Hadiri Gelar Pasukan HUT ke-73 Satpol PP dan HUT ke-61 Satlinmas

Advertorial

Bahas Progres Implementasi PI 10% Eksploitas Balog Migas, Komisi II DPRD: Wajo Gelar RDP

Sulsel

Pemerintah Kabupaten Asahan Sambut Kepulangan Jama’ah Haji Kloter 23