Home / Sulsel

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:14 WIB

Lantik Pj Sekda Kota Makassar, Andi Arwin Azis Harapkan Tingkatkan Kinerja Perangkat Daerah

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis melantik secara resmi Pj Sekda Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan di ruang Sipakatau Balaikota, Jumat (18/10/2024)

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis melantik secara resmi Pj Sekda Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan di ruang Sipakatau Balaikota, Jumat (18/10/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis melantik secara resmi Pj Sekda Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan di ruang Sipakatau Balaikota, Jumat (18/10/2024).

Pelantikan disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkot Daerah dan juga unsur Forkopimda, dan juga Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar.

Pj Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis dalam sambutannya menyampaikan harapan agar dengan dilantiknya Pj Sekda Kota Makassar kinerja perangkat daerah semakin baik.

“Tingkatkan pengawasan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang ada di seluruh perangkat daerah Pemkot Makassar, berkoordinasi dengan para asisten dan juga staf ahli yang lain,” ungkap Andi Arwin Azis.

Dengan dilantiknya Pj Sekda Kota Makassar hari ini, juga diharapkan dapat mengeratkan dan menegaskan ASN berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, dan kolaboratif serta dapat menghasilkan inovasi yang memberikan dampak besar bagi organisasi perangkat daerah.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Firman Hamid Paggara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, yang telah mengisi awal kekosongan sementara sebagai Pj Sekda Kota Makassar, mulai dari Januari 2024, hingga 17 Oktober 2024, yang tentunya menghadapi banyak tantangan di Kota Makassar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Arwin Azis juga menyampaikan proses pelantikan Pj Sekda Kota Makassar.

Andi Arwin Azis menegaskan telah mengikuti prosedur yang seharusnya, yakni mengusulkan tiga nama yakni asisten dan staf ahli.

Asisten dan staf ahli dengan pertimbangan beban kerja mereka lebih ringan daripada memilih yang berlatar belakang kepala perangkat daerah yang juga pengguna anggaran.

“Harusnya tiga tiganya staf ahli, tapi salah satu staf ahli enggan namanya diusulkan,” ujarnya.

Adapun siapa yang akhirnya dipilih, merupakan kewenangan penuh dari Gubernur Sulawesi Selatan.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

DPMPTSP Barru Gelar Bimtek dan Sosialisasi OSS-RBA

Sulsel

Komisi III DPRD Wajo Kunker ke Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulsel

Sulsel

Dandim Wajo Dampingi Kasi Ter Kasrem 141/TP Tinjau Tiga Lokasi Jembatan

Sulsel

Mudahkan Pelaku UMKM Jalankan Usaha, Andi Seto Asapa Apresiasi Van Ojek

Sulsel

Ketua TP PKK Hasnah Syam Bantu 63 KK Terdampak Banjir di Banronge

Sulsel

Selain Buka Posko Kesehatan, Dinkes Makassar Siapkan Rumah Sakit Rujukan

Sulsel

Kepala Desa Se Sulsel Ikrar Netral di Pemilu dan Pilkada Serentak

Sulsel

Disperkrim Makassar Evaluasi Hasil Pekerjaan DAK Integritas 2023 di Kelurahan Bontorannu