Home / Sulsel

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:32 WIB

Disperin Makassar Rutin Gelar Pengawasan Alat Ukur yang Digunakan Jual Beli

Disperin Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), Rabu (21/08/2024)

Disperin Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), Rabu (21/08/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal dan Surat Direktorat Metrologi Nomor 931/PKTN.4.4/SD/05/2018.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi jual beli, Rabu (21/08/2024).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, bahwa alat UTTP yang digunakan diperiksa apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan memiliki tanda tera sah yang masih berlaku.

Selanjutnya, kegiatan pengawasan kemetrologian akan semakin gencar dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen maupun pedagang pada setiap transaksi perdagangan yang menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) sebagai dasar penentuan nilai transaksinya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Barru Buka Jambore Dasawisma di Paccekke

Politik

Appi Ajak Fraksi Golkar DPRD Kawal Pembangunan Kota Makassar

Sulsel

Program Sapa Warga Kompas TV, Kadis Kominfo Serahkan Set Box

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Serahkan Insentif Bagi Kolektor PBB-P2

Sulsel

Wakapolri, Danny Pomanto dan Ribuan Masyarakat Kota Makassar Ikut Deklarasi Pemilu Damai Lintas Agama

Sulsel

F8 Makassar Resmi Digelar 23 Agustus 2023 Mendatang

Advertorial

Ketua DPRD Makassar Hadiri Pengukuhan Apiaty Syam Sebagai Guru Besar

Sulsel

Wali Kota Makassar Tinjau Situs Proyek RISE di Kampung Bonelengga dan Kelurahan Untia