Home / Sulsel

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:23 WIB

Bapenda Makassar Gandeng DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi

Bapenda Kota Makassar bekerja sama dengan DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi di Hotel Almadera, Sabtu (31/8/2024)

Bapenda Kota Makassar bekerja sama dengan DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi di Hotel Almadera, Sabtu (31/8/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu, menyoroti pentingnya program sosialisasi ini dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pendapatan daerah.

“Program Bapenda berfokus pada sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan taat pajak. Tugas kami adalah mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Demikian diungkapkan saat Bapenda Kota Makassar bekerja sama dengan DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi di Hotel Almadera, Sabtu (31/8/2024).

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.

Ambar mengatakan bahwa Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi layanan publik.

“Pak Wali berpesan bahwa kinerja pemerintahan diukur dari dua aspek utama: strategi peningkatan PAD dan pengelolaan belanja daerah yang efektif,” katanya.

Ambar juga menekankan bahwa penggunaan aplikasi PAKINTA untuk layanan pajak telah mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Digitalisasi pajak mempermudah pelayanan. Aplikasi PAKINTA dapat digunakan untuk membayar pajak dengan lebih mudah,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ambar mengucapkan terima kasih kepada warga Makassar atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak tepat waktu dan jumlah yang sesuai.

Ditempat yang sama, anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila, mengatakan bahwa membayar pajak daerah adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi demi pembangunan daerah.

“Pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Pajak yang kita bayarkan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan,” tutupnya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kadispora Gelar Pertemuan dengan KNPI Bahas Masalah Kepemudaan

Sulsel

Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pj. Bupati Wajo Harap KPK Terus berikan Bimbingan, Supervisi dan Monitoring

Advertorial

Kerja Sama BKD Sulsel, ASN Pemkab Wajo Ikut Penilaian Potensi dan Kompetensi

Sulsel

Pemkot Makassar Mulai Gunakan KKPD, BPKAD: Wujud Transparasi dan Akuntabilitas Keuangan

Sulsel

Nikmati Sejuknya Malino, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Jalan Pagi Sejauh 4 Km

Sulsel

Gowa Mulai Program Makanan Bergizi Gratis di 17 Sekolah

Sulsel

Pasca Kantor Disdik di Demo, Kabid SMA Bersuara Soal PPDB Online 2024

Sulsel

Pj Gubernur Sulsel-Bupati Bulukumba Jalan Santai Bersama Warga Sambil Bahas Sinergi Program