Home / Sulsel

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:23 WIB

Bapenda Makassar Gandeng DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi

Bapenda Kota Makassar bekerja sama dengan DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi di Hotel Almadera, Sabtu (31/8/2024)

Bapenda Kota Makassar bekerja sama dengan DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi di Hotel Almadera, Sabtu (31/8/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu, menyoroti pentingnya program sosialisasi ini dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pendapatan daerah.

“Program Bapenda berfokus pada sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan taat pajak. Tugas kami adalah mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Demikian diungkapkan saat Bapenda Kota Makassar bekerja sama dengan DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi di Hotel Almadera, Sabtu (31/8/2024).

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.

Ambar mengatakan bahwa Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi layanan publik.

“Pak Wali berpesan bahwa kinerja pemerintahan diukur dari dua aspek utama: strategi peningkatan PAD dan pengelolaan belanja daerah yang efektif,” katanya.

Ambar juga menekankan bahwa penggunaan aplikasi PAKINTA untuk layanan pajak telah mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Digitalisasi pajak mempermudah pelayanan. Aplikasi PAKINTA dapat digunakan untuk membayar pajak dengan lebih mudah,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ambar mengucapkan terima kasih kepada warga Makassar atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak tepat waktu dan jumlah yang sesuai.

Ditempat yang sama, anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila, mengatakan bahwa membayar pajak daerah adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi demi pembangunan daerah.

“Pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Pajak yang kita bayarkan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan,” tutupnya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto Gaungkan Program Jagai Anakta Hingga ke Masyarakat Soppeng

Sulsel

Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Tempe Melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Halaman Masjid Ummul Qura Sengkang

Sulsel

Dipimpin Munafri-Aliyah: Kepala Daerah Berguru ke Makassar

Sulsel

Gelar Workshop Kehumasan, Diskominfo-SP Sulsel Jembatani Humas OPD Diseminasi Informasi ke Masyarakat

Advertorial

Wakil Bupati Wajo Lepas 1.364 Paket Ramadhan Merdeka

Sulsel

Legislator Kasrudi Tekankan Pelayanan Kesehatan Penting Bagi Masyarakat Kota Makassar

Sulsel

Bincang Santai, Kadis Kominsta Syamsuddin dan Kajari Barru Bahas Percepatan Pembangunan

Sulsel

Akibat hujan, Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Lapangan Sepak Bola Anabanua, Dipindahkan Ke Masjid Al-Ikhlas