Home / Advertorial

Jumat, 19 Juli 2024 - 20:08 WIB

Pemkab Wajo-DPRD Tandatangani Persetujuan Kesepakatan Bersama 3 Ranperda

Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD menandatangani persetujuan kesepakatan bersama penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (19/07/2024)

Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD menandatangani persetujuan kesepakatan bersama penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (19/07/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD menandatangani persetujuan kesepakatan bersama penetapan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (19/07/2024).

Tiga Ranperda yang ditetapkan yakni, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dan Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu, Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Ridho, Forkopimda, Sekda Wajo, Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Kepala OPD dan undangan yang hadir.

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu mengatakan, terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, bahwa Ranperda ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Dikatakan, berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Wajo Tahun Anggaran 2023, maka diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan Tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otoda Kemendagri ini juga mengungkapkan, kalau diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah terkait.

“Di masa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Internal dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta berupaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo,” ujar Andi Bataralifu.

Sementara terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, lanjut dia, secara bertahap dapat memperbaiki kualitas piutang daerah pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan mendorong pemda untuk memaksimalkan penyelesaian piutang dengan cermat sehingga tercipta mekanisme penghapusan piutang yang akuntabel.

Untuk Ranperda produk hukum daerah tambah dia, merupakan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami dari Pemerintah Daerah sangat mendukung terhadap Perubahan atas Peraturan Daerah ini yang merupakan Rancangan Perda Inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kab.Wajo,” pungkasnya.(Sab)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wajo Terpilih Ikuti Program Smart City Kemenkominfo, Hanya Tiga dari Sulsel

Advertorial

Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik 2025

Advertorial

Hadiri Syukuran HBA di Kejari Wajo, Amran Mahmud Serukan Kolaborasi dan di Wajo

Advertorial

Reses di Kecamatan Belawa, H. Suriadi Bohari Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dengan Baik

Advertorial

Terbesar Kedua Populasi Ternak di Sulsel, Amran Mahmud Bertekad Jadikan Wajo Lumbung Daging

Advertorial

Amran Mahmud Apresiasi Maskot La Wennang dan I Sabbe Jambore Cabang Gerakan Pramuka Wajo

Advertorial

Bakal Diresmikan Jokowi, Bendungan Paselloreng Wajo Termasuk Terbesar di Sulawesi

Advertorial

Resmikan Wisata Gelora Permata Hijau, Bupati Wajo: Masyarakat Tidak Perlu Ke Luar Daerah Untuk Berwisata