LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan kegiatan ini merupakan suatu bentuk upaya pemerintah Kabupaten Kota dalam memfasilitasi pelaku usaha dalam menyimpan database perusahaan.
“Serta menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan pelaporan serta mengetahui bagaimana akses pasar dan akses investasi yang masuk di perusahaannya,”jelas Arlin Ariesta.
Hal tersebut disampaikan Arlin Ariesta saat menggelar Workshop SIINAS dengan tema “Fasilitas Pengumpulan, Pengelolaan dan Analisis Data Industri, Data Kawasan Industri serta Data lain Lingkup Kabupaten Kota Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)” di Hotel Maleo Kota Makassar, Kamis (11/7/2024).
Kegiatan ini merupakan suatu bentuk pemerintah Kabupaten Kota dalam memfasilitasi pelaku usaha dalam menyimpan database perusahaan dan menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan pelaporan serta mengetahui bagaimana akses pasar dan akses investasi yang masuk di perusahaannya.
“Hari ini dilakukan Workshop terhadap tata cara atau memfasilitasi pendaftaran pada akun SIINas. Terkait akun SIINas ini, kami memfasilitasi pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran dalam SIINas. Bagi Pemerintah ini akan menjadi Database pelaku usaha,” jelasnya.
Kadisperin Makassar, Arlin Ariesta juga berharap aplikasi SIINas ini dapat memberi kemudahan bagi pelaku usaha dan dapat menjadi kemudahan bagi pemerintah dalam menganalisis data-data serta dapat mengindentifikasi kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.(Sir)
Editor: Hamzah