Home / Sulsel

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:57 WIB

Bahas Ranperda Pengelolaan Limbah B3, DPRD Makassar Minta Tanggapan Pihak Terkait

DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — DPRD Makassar melanjutkan pembahasan dengan meminta tanggapan dari pihak rumah sakit, klinik, dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan proses pengelolaan dan pengembangan limbah B3.

Hal tersebut diketahui saat DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika Hasir menjelaskan bahwa rapat kali ini baru sebatas gambaran umum terkait Ranperda.

“Kami ingin mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait sebelum masuk ke pembahasan pasal per pasal. Mekanisme lebih lanjut akan diatur dan disepakati dalam tahap tersebut,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah B3 ini, seluruh pihak yang mengelola limbah B3 dapat tertib dalam melakukan proses penguraian.

Menurutnya, Kota Makassar Makassar tidak ingin menyimpan limbah B3 yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi warganya. dia berharap adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah setempat.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah kota dalam menertibkan pengelolaan limbah B3. Tetapi, pengawasan harus dilakukan secara maksimal agar tidak ada pihak-pihak yang mengabaikan aturan ini,” tegasnya.

Dengan hadirnya Perda Pengelolaan Limbah B3, masyarakat diharapkan dapat merasa nyaman dan tidak perlu khawatir terhadap limbah B3 yang beredar di fasilitas kesehatan atau pihak lain yang mengelola limbah B3.

Rapat tersebut masih akan berlanjut dalam jadwal yang akan ditentukan kemudian untuk membahas lebih lanjut Ranperda Pengelolaan Limbah B3 Kota Makassar Makassar.(adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Jalan Sehat di GOR Sudiang bersama Istri, Pj Gubernur Bahtiar: Fasilitas Olahraga Harus Dimaksimalkan

Sulsel

Jalan Alternatif Leimena-Antang Dikebut, Juli Rampung, Oktober Clean and Clear

Sulsel

Guru PAUD dan TK di Sinjai Jalani Vaksinasi Covid 19

Advertorial

Anggota DPRD Wajo Dorong Penguatan Sinergi dengan DPR RI untuk Penegakan Hukum Daerah

Sulsel

Danny Pomanto, Pj Gubernur, Pangdam XIV Hasanuddin dan Kapolda Ikuti Sulsel Bersalawat

Sulsel

Kabupaten Gowa Raih Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes

Sulsel

Penutupan Rakor Forum Perangkat Daerah Bidang Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022

Sulsel

Wali Kota Makassar Hadiri Pengarahan Presiden Bahas Pengendalian Inflasi