Home / Sulsel

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:57 WIB

Bahas Ranperda Pengelolaan Limbah B3, DPRD Makassar Minta Tanggapan Pihak Terkait

DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — DPRD Makassar melanjutkan pembahasan dengan meminta tanggapan dari pihak rumah sakit, klinik, dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan proses pengelolaan dan pengembangan limbah B3.

Hal tersebut diketahui saat DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika Hasir menjelaskan bahwa rapat kali ini baru sebatas gambaran umum terkait Ranperda.

“Kami ingin mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait sebelum masuk ke pembahasan pasal per pasal. Mekanisme lebih lanjut akan diatur dan disepakati dalam tahap tersebut,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah B3 ini, seluruh pihak yang mengelola limbah B3 dapat tertib dalam melakukan proses penguraian.

Menurutnya, Kota Makassar Makassar tidak ingin menyimpan limbah B3 yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi warganya. dia berharap adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah setempat.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah kota dalam menertibkan pengelolaan limbah B3. Tetapi, pengawasan harus dilakukan secara maksimal agar tidak ada pihak-pihak yang mengabaikan aturan ini,” tegasnya.

Dengan hadirnya Perda Pengelolaan Limbah B3, masyarakat diharapkan dapat merasa nyaman dan tidak perlu khawatir terhadap limbah B3 yang beredar di fasilitas kesehatan atau pihak lain yang mengelola limbah B3.

Rapat tersebut masih akan berlanjut dalam jadwal yang akan ditentukan kemudian untuk membahas lebih lanjut Ranperda Pengelolaan Limbah B3 Kota Makassar Makassar.(adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bersama Bupati Suardi Saleh, Kapolda Sulsel Tinjau Vaksinasi Anak di SD 1 Barru

Sulsel

Hasnah Syam Pantau Langsung Vaksinasi Covid-19 Jenjang SD di Tanete Rilau

Sulsel

Dua Kali Berturut-turut, Sinjai Kembali Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara

Sulsel

Ribuan Masyarakat Gowa Antusias Ikuti Gerak Jalan Santai HUT ke-77 RI

Olahraga

Amran Mahmud Targetkan Kontingen Wajo Masuk 10 Besar Porprov XVII, Janjikan Bonus

Sulsel

PWI Sulsel Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Bingkisan Lebaran kepada Wartawan

Sulsel

Bimtek Cakades, Sekda Abustan SebutKepala Desa harus Miliki Inovasi dan Daya Saing

Sulsel

Pekan ke Empat, Danny Gunakan Maxim Hadiri Kegiatan TPID