Home / Sulsel

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:57 WIB

Bahas Ranperda Pengelolaan Limbah B3, DPRD Makassar Minta Tanggapan Pihak Terkait

DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — DPRD Makassar melanjutkan pembahasan dengan meminta tanggapan dari pihak rumah sakit, klinik, dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan proses pengelolaan dan pengembangan limbah B3.

Hal tersebut diketahui saat DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika Hasir menjelaskan bahwa rapat kali ini baru sebatas gambaran umum terkait Ranperda.

“Kami ingin mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait sebelum masuk ke pembahasan pasal per pasal. Mekanisme lebih lanjut akan diatur dan disepakati dalam tahap tersebut,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah B3 ini, seluruh pihak yang mengelola limbah B3 dapat tertib dalam melakukan proses penguraian.

Menurutnya, Kota Makassar Makassar tidak ingin menyimpan limbah B3 yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi warganya. dia berharap adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah setempat.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah kota dalam menertibkan pengelolaan limbah B3. Tetapi, pengawasan harus dilakukan secara maksimal agar tidak ada pihak-pihak yang mengabaikan aturan ini,” tegasnya.

Dengan hadirnya Perda Pengelolaan Limbah B3, masyarakat diharapkan dapat merasa nyaman dan tidak perlu khawatir terhadap limbah B3 yang beredar di fasilitas kesehatan atau pihak lain yang mengelola limbah B3.

Rapat tersebut masih akan berlanjut dalam jadwal yang akan ditentukan kemudian untuk membahas lebih lanjut Ranperda Pengelolaan Limbah B3 Kota Makassar Makassar.(adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara Berhasil Lolos 8 Besar Turnamen Tennis Beregu Hardiknas

Sulsel

Peserta Rakernas APEKSI XV, Tunjuk Makassar Tuan Rumah APEKSI 2023

Sulsel

Hasnah Syam dan BBPOM Sosialisasi Obat dan Makanan di Desa Lipukasi

Sulsel

Disperkim Makassar Minta Pengembang Perumahan Tidak Aktif Segera Melapor

Sulsel

Danny Pomanto Libatkan Konten Kreator Promosikan Program Pemkot Makassar

Sulsel

Pemkot Makassar Adakan Operasi Pasar Hari Ini, Wawali Makassar: Kami Sediakan 10 Ton Beras

Sulsel

Suardi Saleh Kunjungi Perkemahan Tanete Rilau

Sulsel

Jaga Estetika Kota, Pemkot Makassar Akan Tindak Tegas Usaha yang Pasang Poster di Pohon