Home / Advertorial / Sulsel

Selasa, 30 April 2024 - 21:31 WIB

Legislator Abdul Wahid: Agar Masyarakat Tentram dan Aman Dibutuhkan Kerjasama Semua Pihak

Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Sosperda  nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (30/4/2024)

Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Sosperda nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (30/4/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mengatakan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerjasama antar semua pihak.

Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Dikatakannya saat menggelar sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (30/4/2024).

Pengawasan dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah tahun anggaran 2024 angkatan ke VIII ini menghadirkan 2 narasumber.

Diantaranya, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Ikhsan dan Pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kota Makassar, Aisah.

Sementara itu, Ikhsan memaparkan pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan tentunya harus diawali dengan menciptakan kondisi yang tentram.

“Karena kita tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi, pembangunan dan lainnya kalau tidak adanya situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” paparnya.

Saat ini, kata Ikhsan, telah dibentuk 153 Linmas yang dikoordinir langsung oleh pihak Satpol PP Kota Makassar. Dan itu semua ada di setiap Kecamatan untuk pengawalan dan partisipasi ke masyarakat.

“Tugas mereka juga sekaligus melakukan pembinaan serta menerapkan sanksi terhadap pelanggaran ketertiban umum yang terjadi ditengah masyarakat,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Aisah. Ia menyebut tertib di tempat umum juga ini masuk dalam aturan kawasan tanpa rokok, dan banyak lagi yang berkaitan tentang bagaimana menjaga ketentraman masyarakat.

“Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan disini, kalau situasi dan kondisi kita aman, tertib dan tentram maka kesadaran lah dari diri masing-masing orangnya,” katanya.

Makanya sebagai warga negara yang taat aturan, kata Aisah, diperlukan kesadaran diri masing-masing agar segala ketertiban umum dan perlindungan masyarakat bisa berjalan dengan baik.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kadistaru Makassar Hadiri Rakor Bersama Pemprov Sulsel Bahas Pembangunan Stadion Sudiang

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Pimpinan UMI, Bahas Kolaborasi Pendidikan

Sulsel

Komisi III DPRD Wajo Bergerak Cepat Tangani Kerusakan Jembatan Gantung di Tempe

Sulsel

Suardi Saleh Jemput Langsung Jemaah Haji di Asrama Sudiang

Sulsel

Kadisdag jadi Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2006

Sulsel

Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas MotoSIM C1 Hadir di Makassar, Wali Kota Appi Langsung Coba Lintasan Uji Berkendara

Sulsel

Hari Bhayangkara ke-79, Munafri Arifudin: Terus Bersinergi untuk Kota Makassar yang Aman dan Nyaman

Sulsel

Penerbangan Rute Makassar-Banjarmasin Resmi Beroperasi