Home / Advertorial / Sulsel

Selasa, 30 April 2024 - 21:31 WIB

Legislator Abdul Wahid: Agar Masyarakat Tentram dan Aman Dibutuhkan Kerjasama Semua Pihak

Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Sosperda  nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (30/4/2024)

Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Sosperda nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (30/4/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mengatakan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerjasama antar semua pihak.

Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Dikatakannya saat menggelar sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (30/4/2024).

Pengawasan dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah tahun anggaran 2024 angkatan ke VIII ini menghadirkan 2 narasumber.

Diantaranya, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Ikhsan dan Pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kota Makassar, Aisah.

Sementara itu, Ikhsan memaparkan pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan tentunya harus diawali dengan menciptakan kondisi yang tentram.

“Karena kita tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi, pembangunan dan lainnya kalau tidak adanya situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” paparnya.

Saat ini, kata Ikhsan, telah dibentuk 153 Linmas yang dikoordinir langsung oleh pihak Satpol PP Kota Makassar. Dan itu semua ada di setiap Kecamatan untuk pengawalan dan partisipasi ke masyarakat.

“Tugas mereka juga sekaligus melakukan pembinaan serta menerapkan sanksi terhadap pelanggaran ketertiban umum yang terjadi ditengah masyarakat,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Aisah. Ia menyebut tertib di tempat umum juga ini masuk dalam aturan kawasan tanpa rokok, dan banyak lagi yang berkaitan tentang bagaimana menjaga ketentraman masyarakat.

“Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan disini, kalau situasi dan kondisi kita aman, tertib dan tentram maka kesadaran lah dari diri masing-masing orangnya,” katanya.

Makanya sebagai warga negara yang taat aturan, kata Aisah, diperlukan kesadaran diri masing-masing agar segala ketertiban umum dan perlindungan masyarakat bisa berjalan dengan baik.(Adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembalikan Kejayaan Sutera, Pemprov Akan Backup Pemkab Wajo

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Dukung Promosi Film “DOTI: Tumbal Ilmu Hitam”

Advertorial

Lapor SPT, Amran Mahmud Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Sulsel

Munafri Ikuti Rakor Nasional Bareng Mendagri-Menkes Bahas MBG dan TBC

Sulsel

Ketua PKK Barru Hasnah Syam Kunjungi Masyarakat dari Mallusetasi Hingga Tanete Rilau

Sulsel

Wujud Empati, Kapolsek Penrang Serahkan Bantuan Sembako bagi Korban Kebakaran

Sulsel

Jokowi Resmikan MNP, Danny: Makassar Akan Jadi Pemain Ekonomi Global