Home / Advertorial / Sulsel

Selasa, 16 April 2024 - 21:06 WIB

Anggota DPRD Makassar Supratman: Pemuda Pemegang Estafet Kepemimpinan

Anggota DPRD Makassar, Supratman menggelar Sosperda  Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan Makassar, Selasa (16/4/2024)

Anggota DPRD Makassar, Supratman menggelar Sosperda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan Makassar, Selasa (16/4/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, Supratman menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan Makassar, Selasa (16/4/2024).

Supratman mengatakan, Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan memberi ruang luas kepada pemuda untuk terlibat dalam berbagai aspek pembangunan.

Regulasi ini juga kian menguatkan posisi pemuda sebagai pemegang estafet kepemimpinan.

Sosialisasi menghadirkan dua pemateri lainnya yakni Arum Spink dan Dedy Kurniawan.

Menurut Supra, Perda Kepemudaan memiliki arti strategis bagi pemuda di Makassar. Produk hukum ini memberi penguatan pada posisi pemuda dalam berkarya di berbagai bidang.

Sehingga kata dia, posisi generasi muda akan semakin kuat. Hak-hak kepemudaan juga akan mendapat perlindungan dari pemerintah.

“Jadi Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan agar pemuda tahu posisi mereka. Dengan begitu mereka akan berkreasi dan menunjukkan eksistensi dalam berkontribusi untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Arum Spink secara detail membahas isi dari Perda yang secara rinci menjelaskan mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Kata Dasyayara, perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.

“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” katanya.

Di tempat yang sama, Dedy Kurniawan mendukung penuh upaya pemerintah mendorong kreativitas pemuda. Menurutnya, hal ini harus didukung agar lahir pemuda pemuda dengan skill unggul di Makassar.

“Kita sangat mengapresiasi pemerintah yang secara khusus melahirkan perda kepemudaan yang tentu sangat positif bagi pengembangan anak anak muda di Makassae. Lewat perda ini mereka punya payung hukum yang kuat dalam berkarya,” imbuhnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pastikan Dampak Banjir, Kalaksa BPBD Wajo Bersama Danpos Basarnas Bone Pantau Kondisi Air di Pesisir Danau Tempe

Sulsel

Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Sulsel

Gelar Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Wajo Ajak Pererat Kebersamaan Bangun Daerah

Sulsel

Hari Pertama Puasa, Beni Iskandar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Sulsel

Stadion Untia Langkah Nyata, Harapan Baru Warga Makassar

Sulsel

Pembukaan Ajang Balapan Motor Lantang Bangngia Street Race 2022 di Center Point Of Indonesia

Sulsel

Pemkot Makassar Siap Amankan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Sulsel

Sukseskan PIN Polio 2024, PKM Andalas Sweeping di CPI Metro Tanjung Bunga