Home / Advertorial / Sulsel

Selasa, 16 April 2024 - 21:06 WIB

Anggota DPRD Makassar Supratman: Pemuda Pemegang Estafet Kepemimpinan

Anggota DPRD Makassar, Supratman menggelar Sosperda  Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan Makassar, Selasa (16/4/2024)

Anggota DPRD Makassar, Supratman menggelar Sosperda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan Makassar, Selasa (16/4/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, Supratman menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Imawan Makassar, Selasa (16/4/2024).

Supratman mengatakan, Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan memberi ruang luas kepada pemuda untuk terlibat dalam berbagai aspek pembangunan.

Regulasi ini juga kian menguatkan posisi pemuda sebagai pemegang estafet kepemimpinan.

Sosialisasi menghadirkan dua pemateri lainnya yakni Arum Spink dan Dedy Kurniawan.

Menurut Supra, Perda Kepemudaan memiliki arti strategis bagi pemuda di Makassar. Produk hukum ini memberi penguatan pada posisi pemuda dalam berkarya di berbagai bidang.

Sehingga kata dia, posisi generasi muda akan semakin kuat. Hak-hak kepemudaan juga akan mendapat perlindungan dari pemerintah.

“Jadi Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan agar pemuda tahu posisi mereka. Dengan begitu mereka akan berkreasi dan menunjukkan eksistensi dalam berkontribusi untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Arum Spink secara detail membahas isi dari Perda yang secara rinci menjelaskan mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Kata Dasyayara, perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.

“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” katanya.

Di tempat yang sama, Dedy Kurniawan mendukung penuh upaya pemerintah mendorong kreativitas pemuda. Menurutnya, hal ini harus didukung agar lahir pemuda pemuda dengan skill unggul di Makassar.

“Kita sangat mengapresiasi pemerintah yang secara khusus melahirkan perda kepemudaan yang tentu sangat positif bagi pengembangan anak anak muda di Makassae. Lewat perda ini mereka punya payung hukum yang kuat dalam berkarya,” imbuhnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Prof Muhammad: Jangan Terima Uangnya, Laporkan Orangnya

Sulsel

Hasnah Syam Serahkan Motor Dinas ke Bidan Desa Bacu-bacu

Sulsel

Kabidhumas Polda Sulsel: KPK Beri Penghargaan Penanganan Korupsi Di Sulsel, Bukti Semua Kasus Diproses, Tidak Ada Tunggakan Kasus

Advertorial

Sepakati Ranperda ABPD Tahun 2024, Amran Mahmud Apresiasi DPRD Wajo

Sulsel

Berkunjung di Desa Gunung Perak, A. Nurhilda Serahkan bantuan Paket Makanan Tambahan untuk Bayi Stunting dan Ibu Hamil

Advertorial

Bupati Wajo Berikan Arahan Tim Sepak Bola Jelang Piala Gubernur, Tekankan Sportivitas dan Kerja Sama

Sulsel

Momentum HUT Sulsel ke-354, Danny Pomanto: Sulsel Masuki Era Baru Ditangan Pj Gubernur Bahtiar

Advertorial

Pimpinan DPRD dan PJ Bupati Wajo Tinjau Mess Pemda di Jakarta