Home / Asahan

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:09 WIB

Asisten Administrasi Umum Lantik Kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri dan Kepala SPNF SKB

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Sebanyak 49 orang Kepala UPTD Negeri yang terdiri dari 4 orang Kepala UPTD TK Negeri, 17 orang Kepala UPTD SD Negeri dan 28 orang Kepala UPTD SMP Negeri dilantik oleh Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Jum’at (22/03/2024). Selain 49 Kepala UPTD TK, SD, SMP Negeri yang dilantik, Asisten Administrasi Umum juga melantik 1 orang Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkunga Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Ini disampaikan Asisten Administrasi Umum saat memberikan bimbingan dan arahannya pada acara pelantikan tersebut.

Selanjutnya Muhilli berpesan, bagi Kepala UPTD yang dilantik hari ini, agar senantiasa meningkatkan dan mengasah kompetensi termasuk penguasaan di bidang teknologi dan informasi, mengingat salah satu dimensi program Merdeka belajar adalah digitalisasi sekolah. Jika Kepala Sekolah tidak paham teknologi digital maka sulit bisa bersaing dalam mewujudkan sekolah dan meningkatkan kualitas peserta didiknya.

“Jaga dengan sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru. Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, baca, pelajari, dan laksanakan semua peraturan Undang-Undang dengan baik, khususnya terkait pendidikan karakter agar benar-benar menjadi perhatian untuk dilaksanakan dengan konsisten dan dengan penuh tanggung jawab. Didiklah siswa kita agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa, jujur, amanah dan berakhlak mulia”, ungkapnya.

Terakhir Muhilli berharap, para Kepala Sekolah agar bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakan wewenang yang saat ini diemban, fokus terhadap usaha peningkatan kualitas/mutu pendidikan.

“Kinerja saudara akan dievaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga pendidikan. Hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas”, tandasnya.

Terlihat Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.(Sofyan)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram 1445 H

Asahan

Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Asahan: Hayati Nilai-nilai Pancasila

Asahan

Wabup Asahan Hadiri Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Asahan

Camat Kota Kisaran Timur Siap Mensukseskan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Asahan

Bupati dan Wabup Asahan Hadiri Tabligh Akbar dan Ta’aruf Muhammadiyah

Asahan

Ikuti RUPS-LB, Bupati Asahan Ucapkan Selamat Kepada Dirut Bank Sumut

Asahan

Bupati Asahan Tinjau Lahan Lokasi Rencana Pembangunan Lapas

Asahan

Sekda Tutup Turnamen Old Crack PWI Asahan 2023