LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kelurahan Tompo Balang Kecamatan Bontoala melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Gunung Bawakaraeng, Senin (20/11/2023).
Kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PK5) tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Tompo Balang, Muh. Yunus bersama Linmas dan BKO Satpol PP Kecamatan Bontoala.
Lurah Tompo Balang, Muh. Yunus mengatakan bahwa kegiatan penertiban PK5 hari ini sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan.
Menurut Muh. Yunus kegiatan ini dilakukan agar para pedagang tidak menggunakan badan jalan seperti trotoar dan memberikan arahan berkaitan dengan Perda no 10 tahun 1990.
Lurah Tompo Balang, Muh. Yunus menambahkan bahwa penertiban dilakukan secara humanis agar mereka paham soal Perda yang ada.
“Alhasil, semua yang dijalankan hari ini sesuai prosedur dan berjalan tertib dan lancar,” tutup Yunus Lurah Tompo Balang Senin.(Natsir)
Editor: Sudirman