Home / Sulsel

Jumat, 3 November 2023 - 20:12 WIB

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Wajo Gelar Dialog Publik Thematik Bersama Wartawan dan LSM

Bawaslu Kabupaten Wajo menggelar diskusi publik thematik di Hotel Sermani Sengkang Jumat (03/11/2023)

Bawaslu Kabupaten Wajo menggelar diskusi publik thematik di Hotel Sermani Sengkang Jumat (03/11/2023)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo menggelar diskusi publik thematik di Hotel Sermani Sengkang Jumat (03/11/2023). Dialog yang dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo Heriyanto ini mengangkat tema peran partisipatif pers dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Hadir Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wajo Faurizah, Komisioner KPU Zainal Arifin, Ketua Organisasi Wartawan dan Media, wartawan dan LSM. Sementara narasumber yang dihadirkan Ketua Dewas Lapar Sulsel Abdul Karim dengan materinya Pers sebagai Pilar Demokrasi “Menemuka Peran Pers dalam Pengawasan Pemilu”.

Heriyanto mengatakan, pers memiliki peran yang besar, terutama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Pers sangat besar kontribusinya terhadap penyelenggaraan Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang,” ungkapnya.

Pasalnya, kata dia, setiap tahapan tidak terlepas dari pemberitaan dan sosialisasi Pemilu yang terus dilakukan oleh pers, sehingga proses demokrasi dapat dikawal secara bersama.Heriyanto mengungkapkan, kalau Bawaslu Wajo telah melakukan beberapa pengawasan, diantaranya tahapan daftar pemilih yang Alhamdulillah, sudah ditetapkan pada 21 Juli lalu. Dimana Dafta Pemilih Tetap di Wajo sebanyak 293.077.

“Sementara tahapan yang masih sedang kita awasi sampai saat ini adalah Daftar Calon Tetap (DCT) dan sudah ditetapkan hari ini. Artinya Pemilih sudah ditetapkan dan yang mau dipilih juga sudah ditetapkan,” ujarnya.

Heriyanto mengungkapkan, tahapan selanjutnya akan masuk masa kampanye, sesuai jadwal pada 28 November. Meskipun ada rentang waktu tetapi Bawaslu menganggap itu titik kerawanan.

Dikatakan, Pemilu 2024 dan 2019 berbeda regulasinya. Dimana Pemilu 2019, Tiga hari pasca Penetapan DCT sudah langsung masuk tahapan kampanye. sementaraPemilu 2024 ini ada jedah 25 hari.

“Secara subtansial, banyak potensi kerawanan pelanggaran pemilu. Kita himbau kepada Parpol dan caleg untuk menahan diri dulu memasang APKnya dan menahan diri melakukan kampanye. Karena tahapan kampanye masuk pada 28 November mendatang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wajo Faurizah, Pers punya peranan kuat dalam proses demokrasi yang sedang berjalan. “Kami dari penyelenggara mengharapkan peran partispasi aktif dari pers untuk mendukung jalannya pemilu yang aman, damai dan berinteritas,” harapnya.(Sudirman)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Barru Syukuran Rumah Empang di Callaccu

Sulsel

Kabid Kesmas Dampingi Ketua Forum Kota Sehat Gorontalo Kunjungi Longwis Makassar

Sulsel

Perkuat Daya Saing UMKM, Dekranasda Wajo dan Takalar Tandatangani MoU

Sulsel

Cegah DBD Dinas Kesehatan Makassar Lakukan Fogging di Jalan Hati Mulia

Sulsel

Jaga Kondusivitas Wilayah, Koramil 1406-09/Sajoanging Gandeng PPM dan Tokoh Masyarakat Gelar Patroli Gabungan

Sulsel

Presiden Serukan Swasembada Pangan di Rakornas, Andi Rosman: Pemkab Wajo Siap Bersinergi

Sulsel

Makassar-Swiss Jajaki Peluang Kerjasama Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Kerja

Sulsel

Kadispora Kota Makassar Tinjau Langsung Seleksi Paskibra di Lapangan Karebosi