Home / Sulsel

Sabtu, 30 September 2023 - 19:12 WIB

Pemprov-DPRD Sulsel Menyetujui APBD Perubahan TA 2023

Pemprov Sulsel dan DPRD Provinsi Sulsel menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Perda Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dengan Nota kesepahaman yang ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna, Jum'at (29/09/2023).

Pemprov Sulsel dan DPRD Provinsi Sulsel menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Perda Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dengan Nota kesepahaman yang ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna, Jum'at (29/09/2023).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyepakati Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren yang merupakan tindaklanjut dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren

Nota kesepahaman ditanda tangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin pada Rapat Paripurna, Jum’at (29/09/2023).

Pj Gubernur Bahtiar mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah memastikan anggaran Pemilu melalui APBD Perubahan TA 2023 sebesar 40 persen atau sekitar Rp.224 Miliar dan sehingga awal tahun 2024 mendatang penyelenggaran Pemilu dapat dilaksanakan.

“Saya sangat respect pada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu singkat Badan Anggaran telah menyesuaikan anggaran sehingga dapat mengalokasikan 40 persen anggaran Pemilu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)”, ungkap Bahtiar.

Hal ini sejalan dengan salah satu dari 8 Program Prioritasnya, yaitu sukses penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara luber, jurdil, lancar, aman, dan damai.

Selain itu, Kata Dia, saya sangat apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan telah menyepakati Perda Fasilitasi Pesantren sehingga dapat memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap keberadaan pesantren di Sulawesi Selatan.

“Ini contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia bahwa pesantren dapat berkembang, modern dan tidak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya”, jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari menambahkan, bahwa Rapat Paripurna kali ini telah mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman APBD Perubahan dan Perda Fasilitasi Pesantren.

“Kita berharap APBD Perubahan dapat terealisasi secepat mungkin dan masyarakat memperoleh manfaat dari anggaran tersebut”, Ungkap Andi Ina Kartika secara singkat.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Komunitas Guru Hebat Berbagi Bantu Korban Bencana

Sulsel

Pimpin Apel Pagi TMMD ke-124 di Hari ke-13, Letda Inf Kamistan Tekankan Pentingnya Disiplin, Semangat Kebersamaan dan Ketelitian dalam Pekerjaan

Sulsel

Pemkot Makassar- BPN/ATR Kolaborasi Permudah Perizinan

Sulsel

Miliki Kemampuan Leadership dan Empati, Dr Hasrullah: Kita Beruntung Dapat Penjabat Gubernur Seperti Bahtiar Baharuddin

Sulsel

Percepatan Penurunan Stunting, Hasnah Syam Kumpulkan Ibu Hamil

Sulsel

Rakorsus 2022, Tiga Tugas Penting OPD Menuju Makassar Metaverse

Sulsel

Melalui Aplikasi SIPKS, Pemerintah Gunakan Teknologi Deteksi Dini Konflik Sosial

Sulsel

Terkait Gedung Puskesmas Jumpandang Baru, Ini Tanggapan Dinkes Makassar