Home / Sulsel

Rabu, 13 September 2023 - 18:55 WIB

Gelar Sosialisasi, Anwar Faruq: Semua Warga Punya Hak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

Legislator DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2009, di Hotel Grand Asia, Rabu 13 September 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2009, di Hotel Grand Asia, Rabu 13 September 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Makassar, Anwar Faruq, S.Kom kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Rabu 13 September 2023.

Dalam acara itu, mendampingi Anwar Faruq sebagai pemateri, yakni dr. Syamsiah Amir dan dr. Nur Dzakiyah Anwar.

Anwar Faruq menyampaikan bahwa, pelayanan kesehatan harus mampu menyentuh seluruh masyarakat Kota Makassar tanpa terkecuali.

”Tidak boleh ada yang dikecualikan, mau yang dari keluarga miskin, harus tetap memperoleh pelayanan kesehatan, karena itu merupakan hak mereka yang harus dipenuhi pemerintah berdasarkan jaminan undang-undang,” kata Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar itu.

Anwar Faruq menjelaskan, di dalam perda pelayanan kesehatan tersebut disebutkan sejumlah poin-poin penting kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengatakan perda pelayanan kesehatan ini sangat perlu untuk diketahui dan dipahami bersama, terutama lapisan masyarakat agar mengetahui akan adanya tanggung jawab pemerintah dalam pemenuhan hak pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara pemateri lainya, dr.Syamsiah Anwar mengatakan dalam perda ini pemerintah kota memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD, Puskesmas dan jaringannya, baik penduduk kota maupun penduduk luar kota.

“Pelayanan kesehatan dimaksud meliputi pelayanan kesehatan dasar terdiri atas pemeriksaan dokter, pengobatan dan konsultasi kesehatan. Serta sejumlah layanan lain yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan pemateri kedua, dr. Nur Dzakiyah Anwar menyampaikan bahwa perda ini sangat penting, sebab pelayanan kesehatan selama ini selalu ada keluhan masyarakat dan tidak sedikit warga kita belum mengetahui tentang hak-hak dasar masyarakat. Salah satunya hak mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto Hadiri Penamatan Putri Bungsunya di SMAN 17 Makassar

Sulsel

Danny Pomanto Galakkan Kreativitas Makassar sebagai Kota Festival Tepian Air, Kota Makan Enak dan Festival Pisang

Sulsel

Pemkab Asahan Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi

Sulsel

Kunker di Barru, Pansus DPRD Sulsel Sosialisasi Ranperda TPPO

Sulsel

Danny Pomanto, Kapolda Sulsel dan Pj Gubernur Kompak Gelar Pasukan Mantap Brata Menuju Pemilu Damai

Sulsel

Tapak Suci Gowa Juara III Dunia, Arifuddin Saeni: Terima Kasih Bupati dan Wakil Bupati Gowa

Sulsel

Pemkot Makassar dan PT Tiran Wisata Bahas Pengelolaan Pulau Kodingareng

Sulsel

PAD Makassar 2025 Tembus Rp1,9 Triliun, Nyaris Tembus Rp2 T