LINTASCELEBES.COM WAJO — DPRD Kabupaten Wajo bersama Pemerintah Kabupaten Wajo menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024. Penandatanganan kesepakatan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Rabu (16/08/2023).
Rapat Paripurna Ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini serta para Anggota DPRD Kabupaten Wajo.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Wajo H. Amran, Wakil Bupati, Amran, Jajaran Forkopimda Sekretaris Daerah, Armayani, Para Kepala OPD, Camat serta undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini yang membacakan hasil rapat badan anggaran mengatakan, proyeksi APBD anggaran 2024 sebesar Rp1.468.299.985.657,00.Anggaran belanja Rp1.443.676.715.241,00. Sedang target pembiayaan pada kebijakan umum anggaran tahun 2024 sebesar Rp34.623.270.416,00.
“Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam menyusun ranperda APBD anggaran 2024. Kami (DPRD) berharap TPAD Kabupaten Wajo dalam menyusun APBD untuk lebih cermat dalam mengikuti perkembangan regulasi terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari dana alokasi umum,”tutur Andi Senurdin pada saat rapat paripurna, Rabu, 16 Agustus 2024.
Selain itu, lanjut Andi Senurdin, TPAD Kabupaten Wajo harus mengedepankan proporsional dalam pengalokasian anggaran pada program-program kegiatan yang prioritas. Karena ada beberapa dalam PPAS yang dinilai belum memadai untuk memaksimalkan pelaksanaan program.
Seperti, pengalokasian anggaran hibah Pemda dalam mendukung Pilkada 2024 yang merupakan amanah UUD, peningkatan TPP PNS, dan peningkatan persentase Iniversal Healt Coverage (UHC) untuk masyarakat Wajo.
Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan bahwa proses penyusunan anggaran bukanlah hal yang mudah, namun melalui kerjasama yang baik, kesungguhan, dan semangat kebersamaan, berhasil mencapai titik kesepakatan hari ini.
Tentu saja, kata Dia, anggaran memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah. “Melalui anggaran, kita merencanakan bagaimana dana publik akan digunakan untuk memajukan sektor-sektor kunci, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian dan masih banyak lagi,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Amran Mahmud, kesepakatan hari ini menandakan langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan bersama.
“KUA dan PPAS yang telah disepakati hari ini adalah hasil dari evaluasi yang cermat dan analisis mendalam. Dokumen-dokumen ini mencerminkan komitmen kita untuk mengalokasikan sumber daya dengan bijak, memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan akan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat,” ucap Amran Mahmud
Ketua DPD PAN Wajo ini menegaskan bahwa anggaran hanyalah alat. Yang lebih penting adalah pelaksanaan yang tepat dan efisien. “Saya mengajak semua pihak yang terlibat untuk bekerja sama dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan program-program yang telah dianggarkan. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat harus senantiasa menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan anggaran kita,” harapnya.
Orang nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini juga mengajak untuk menjadikan kesepakatan ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan menuju pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Saran dan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan itu akan menjadi perhatian. Ada 2 (dua) point tambahan catatan penting dan prioritas yaitu anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP serta Tambahan Dana PILKADA Tahun Anggaran 2024 demi mewujudkan pemerintah Amanah, menuju Wajo yang Maju dan Sejahtera melalui perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.(Far-Adv)
Editor: Sudirman