Home / Sulsel

Kamis, 20 Juli 2023 - 20:32 WIB

Fokus Tingkatkan PAD, Kaban Firman Lakukan Penandatanganan PKS bersama Direktur PKN STAN

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Direktur Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara PKN- STAN, Rahmadi Murwanto dalam bidang Penyelenggaraan Pelatihan Pemeriksa Pajak di Kantor Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (20/07/2022)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Direktur Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara PKN- STAN, Rahmadi Murwanto dalam bidang Penyelenggaraan Pelatihan Pemeriksa Pajak di Kantor Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (20/07/2022)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Direktur Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara PKN- STAN Rahmadi Murwanto dalam bidang Penyelenggaraan Pelatihan Pemeriksa Pajak. Penandatanganan ini, dilaksanakan di Kantor Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (20/07/2022).

Penandatangan kerjasama tersebut terkait penyelenggaraan pelatihan pemeriksa pajak. Firman Pagarra menjelaskan bahwa peningkatan sumber daya manusia pada lingkup Bapenda Kota Makassar adalah suatu keharusan dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan salah satunya melalui Diklat yang diselenggarakan oleh STAN.

“Kami berharap dengan adanya pelatihan yang diselenggarakan oleh STAN sebagai lembaga kredibel yang diakui dalam tata pengelolaan keuangan negara mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada pegawai Bapenda khususnya dalam hal peningkatan potensi Pajak Daerah” pungkas Kaban Firman.

Menurut Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto menjelaskan bahwa saat ini pihak PKN STAN sudah banyak memberikan pelatihan baik mengenai Pajak Daerah maupin pelatihan keuangan lainnya.

“Kami menyambut baik tujuan dari Bapenda Kota Makassar dalam peningkatan kapasitas pemeriksa pajak. Pemeriksa pajak harus memiliki knowledge dan skills yang baik dalam peningkatan pajak daerah di Kota Makassar” ujar Direktur PKN STAN.

Lebih lanjut, Kepala BAPENDA Kota Makassar memaparkan bahwa Diklat bersama PKN STAN ini adalah hal yang baru dan pertama kali dilaksanakan oleh BAPENDA Kota Makassar.

“Jadi ini adalah hal yang baru bagi BAPENDA Kota Makassar melaksanakan diklat di PKN STAN Jakarta. Untuk tahap pertama ini akan diselenggarakan pada tanggal 24 Juli 2023 dan ada sekitar 6 (enam) pegawai BAPENDA yang akan mengikuti diklat pemeriksa pajak. Semoga dengan diklat ini menjadi langkah-langkah strategis dalam peningkatan PAD Kota Makassar menuju 2T” jelasnya.

Penandatanganan PKS diakhiri dengan sesi foto bersama antara pihak PKN STAN bersama Pihak BAPENDA Kota Makassar.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wagub Gowa Harap Pelayanan Kepolisian Semakin Dekat dengan Masyarakat

Sulsel

Kadisdag Arlin Hadiri Kegiatan Fasilitator Edukasi Perdagangan E-Commerce Kemendagri

Sulsel

Asisten Administrasi Umum Asahan Buka Rapat Pelaksanaan Kesatuan Gerak PKK KB-Kesehatan

Sulsel

TMMD, Wujud Sinegeritas TNI dan Rakyat

Advertorial

Bupati Wajo dan Bupati Kutai Kartanegara Pererat Silaturahmi dan Kerja Sama Antarwilayah

Sulsel

Sekda Sinjai: Perlu Dilakukan Pemantauan Warga Negara Asing

Sulsel

Perkuat Eksistensi Pengelolaan Air Limbah, DPP Perpamsi Gelar Workshop di Makassar

Sulsel

Danny Pomanto Dituding Halangi Jalan Sehat Gibran, Camat Makassar Tegaskan Tidak Ada Intruksi RT/RW Dilarang Bagi-Bagi Kupon