Home / Sulsel

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:57 WIB

PDAM Makassar-Kejari Makassar Teken MoU Perpanjang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar melakukan penandatanganan MoU perpanjangan kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari di Aula Tirta Dharma Perumda Air Minum Kota Makassar, Rabu (14/06/2023)

Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar melakukan penandatanganan MoU perpanjangan kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari di Aula Tirta Dharma Perumda Air Minum Kota Makassar, Rabu (14/06/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menggandeng Kejaksaan Negeri Makassar untuk pendampingan dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan melakukan penandatanganan MoU di Aula Tirta Dharma Perumda Air Minum Kota Makassar, Rabu (14/06/2023).

Kerja sama yang digagas tersebut bertujuan salah satunya untuk memastikan aset Pemerintah Kota di bawah pengelolaan Perumda Air Minum Kota Makassar tidak beralih kepemilikan

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas perpanjangan kerja sama yang dilakukan guna membantu Perumda Air Minum Kota Makassar dalam bidang perdata kedepannya.

“Kami berterima kasih kepada pihak Kejari dan bersyukur atas kerja sama ini masih terus dapat berlanjut agar kedepan, karena hari ini asas kehati-hatian di Perumda Air Minum Kota Makassar memang selalu kami kedepankan, karena itu kami sangat berharap melalui kerja sama ini dan dalam kegiatan apapun bisa mendapat pendampingan agar arah perusahaan kedepannya bisa lebih baik dan dapat dapat bertindak dengan tidak salah melakukan langkah hukum,” ungkap Beni.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, mengungkapan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Beni Iskandar beserta jajaran atas kepercayaannya terhadap JPN dalam penyelesaian beberapa permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Beliau juga mengatakan bahwa kolaborasi pihak institusinya dengan Perumda Air Minum Kota Makassar telah berlangsung baik beberapa tahun terakhir.

“Jaksa Pengacara Negara berhasil melakukan pendampingan dan bantuan hukum terhadap aset PDAM berupa penerbitan sertifikat tanah kosong yang berlokasi di Jl. Prof. Abdurrahman Basalamah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Sundari juga menyampaikan bahwa nantinya sebagai upaya dalam mendukung peranan dan fungsi Perumda Air Minum Kota Makassar, JPN siap memberikan jasa penegakan, bantuan, pertimbangan, tindakan, dan pelayanan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan untuk mewakili Perumda Air Minum Kota Makassar dalam posisi tergugat maupun penggugat jika nantinya terdapat masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga:  Wajo Tertinggi di Sulsel Capaian Peserta Keluarga Berencana

“Inti dari kerja sama ini adalah membangun sinergi untuk menghindari adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan melalui fungsi pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat, pendampingan, atau audit hukum serta pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi terhadap perbuatan yang melanggar hukum perdata sebagaimana dimaksud dalam pasal 1365 KUHPerdata atau wanprestasi yang pada akhirnya merugikan Perumda Air Minum Kota Makassar,” tutupnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Persiapan Jelang Hari Besar Keagamaan, Pemkot Makassar Gelar High Level Meeting TPID

Sulsel

Ketua TP PKK Harapkan Masjid Jadi Pusat Pembinaan dan Pembelajaran

Sulsel

Danny Pomanto Launching Jappa Rong, Inovasi BKM Dukung Program Pemkot Makassar

Sulsel

Menuju Endemi, Binda Sulsel Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pinrang

Advertorial

Lomba Perahu Hias, Perahu Dayung dan Perahu Mesin Ramaikan Festival Danau Tempe 2023

Sulsel

Puji Festival Danau Tempe 2022, Menparekraf Sandiaga Harap Wajo Jadi Destinasi Wisata Unggul

Sulsel

Bupati ASA-Bulog Teken MoU Pengadaan Beras ASN

Sulsel

Dinas Sosial Makassar Kunjungi Lansia Miskin yang Butuh Perhatian di Tallo