LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dalam catatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, sepanjang Januari hingga Mei 2023, terdapat sekitar 3.094 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dengan 7 orang meninggal dunia akibat rabies.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Mariani, mengungkapkan telah menerima banyak laporan mengenai gigitan hewan penular rabies (GHPR). Namun, hingga saat ini belum ada laporan kasus rabies yang terkonfirmasi.
“Dalam hal gigitan hewan penular rabies, laporan memang banyak, tetapi laporan kasus rabies itu sendiri belum ada,” kata Mariani, Jumat (30/06/2023).
Untuk mencegah penyebaran rabies, Mariani mengatakan penting untuk mendeteksi apakah hewan tersebut mencurigakan atau menjadi penular rabies.
Dia juga mengingatkan pemilik hewan peliharaan untuk melakukan vaksinasi, terutama pada anjing dan kucing.
Mariani menyebut bahwa vaksinasi rabies pada hewan peliharaan dapat dilakukan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersedia di Kota Makassar.
Dengan vaksinasi tersebut, diharapkan kekebalan tubuh hewan peliharaan dapat meningkat, sehingga jika hewan tersebut menggigit manusia atau hewan peliharaan lainnya, penularan rabies dapat dicegah.(Sir)
Editor: Sudirman