LINTASCELEBES.COM WAJO — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo membuka rapat koordinasi (Rakor) Aksi Perubahan yang dilaksanakan Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Wajo Yahya sebagai rangkaian Pelatihan Kepemimpinan (Latpim) Administrator yang ikuti di PPSDM Kemendagri Regional Makassar.
Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Belawa Selasa (6/6/2023) ini membahas teknis pelaksanaan sekaligus mendapatkan pernyataan dukungan dari Camat Belawa yang di wakili Sekcam, Koordinator wilayah pendidikan dan kebudayaan Kec. Belawa, para kepala Desa dan Lurah Kec Belawa , para Kepala Sekolah Dasar, SMP dan TK se Kecamatan Belawa.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku reformer Yahya memaparkan aksi perubahan dengan judul gerakan membangun kesadaran Anak Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah (Gerbang Atap Sekolah). Menurutnya, dalam gerakan ini melibatkan semua stakeholder.
Yahya menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan aksi perubahan ini, untuk mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan angka rata rata lama sekolah di Bumi Lamaddukkelleng.
Gerbang Atap Sekolah ini kata Yahya, terdiri dari 3 gerakan yakni, gerakan pendataan dan survei yaitu tim melakukan pendataan dan survei kepada anak tidak sekolah dan anak putus sekolah. Dimana keluaran dari kegiatan ini adalah tersedianya data base anak tidak sekolah dan anak putus sekolah.
Kemudia. gerakan pengembalian ke sekolah yaitu anak tidak sekolah dan putus sekolah yang terjaring dalam data base akan dilakukan pendekatan kepada mereka untuk dikembalikan ke sekolah. Dan yang Ketiga, gerakan sekolah ramah anak. Bagaimana sekolah memperlakukan anak dengan ramah dan mereka merasa nyaman di sekolah.
“Untuk pelaksanaan pencapaian tujuan jangka pendek, maka lokus pelaksanaan di Fokuskan di Kecamatan Belawa,” tandasnya.
Sementara Kadis Dikbud Faisal mengharapkan semoga implementasi aksi perubahan ini menjadi rule model di kecamatan Belawa dan bisa dilanjutkan di 13 kecamatan lainya.(Wawan)
Editor: Muh. Hamzah