LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Kesehatan Makassar mengingatkan warga untuk tidak khawatir soal masalah biaya pada layanan kesehatan. Sebab, semuanya telah gratis. Minggu (25/06/2023).
Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengatakan warga cukup membawa KTP. Itu jika memang tidak memiliki BPJS atau KIS.
“Yang bilang tidak punya BPJS, pergi mi langsung ke RSUD Daya, gratis ji itu. Tapi yang penting bawa juga surat keterangan tidak mampu ta,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyampaikan bahwa anggaran pemerintah kota Makassar tahun ini memang banyak dianggarkan untuk kesehatan. Hal itu seiring banyaknya warga yang mengeluh.
“Inilah tugas kami makanya kita lebih banyak anggarannya ke kesehatan agar lebih memudahkan masyakarat untuk berobat,” lanjut Fatma.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Makassar, Andi Anwar Zainuddin mengatakan bahwa warga perlu memerhatikan surat keterangan tidak mampu. Jika tidak, petugas acap kali kesulitan dalam melayani. “Untuk itu, kalau sempat kita urus mi biar langsung ki cepat dirawat,” ujarnya.
Andi Anwar Zainuddin juga menyampaikan apabila ada kendala dalam pelayanan, boleh dilaporkan melalui Dinas Kesehatan. “Apalagi kalau tidak gratis, laporkan ke kami,” tukasnya.(Sir)
Editor: Sudirman