LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka bersama Dinas Perindag Sulsel serta Disdag Kota Makassar menggelar Sosialisasi dan Bimtek pendaftaran Sertifikat TKDN IK di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian, Kepala Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan Mineral Logam, dan Maritim Kementrian Perindustrian serta 175 pelaku usaha industri kecil.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman dan fasilitasi pendaftaran sertifikat TKDN khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah,” pungkasnya.
Upaya ini, kata Arlin dalam rangka mendorong peningkatan sertifikasi TKDN industri kecil (TKDN IK), sehingga para pelaku industri kecil bisa berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal.
“Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil antara lain adalah memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat TKDN sesuai dengan amanat Permenperin 46/2022,” tutup Kadisdag Kota Makassar, Arlin Ariesta.(Natsir)
Editor: Sudirman