Home / Sulsel

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:03 WIB

Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi TKDN IK, Kadisdag Arlin: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kepada Industri Kecil

Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka bersama Dinas Perindag Sulsel serta Disdag Kota Makassar menggelar Sosialisasi dan Bimtek pendaftaran Sertifikat TKDN IK di Aston Hotel & Convention Center, Rabu (21/06/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian, Kepala Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan Mineral Logam, dan Maritim Kementrian Perindustrian serta 175 pelaku usaha industri kecil.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindang Propinsi Sulsel dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bintek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman dan fasilitasi pendaftaran sertifikat TKDN khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah,” pungkasnya.

Upaya ini, kata Arlin dalam rangka mendorong peningkatan sertifikasi TKDN industri kecil (TKDN IK), sehingga para pelaku industri kecil bisa berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal.

“Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil antara lain adalah memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat TKDN sesuai dengan amanat Permenperin 46/2022,” tutup Kadisdag Kota Makassar, Arlin Ariesta.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pengukuhan PGRI Makassar, Wali Kota Ingatkan Guru Jaga Integritas

Sulsel

Tekan Inflasi dan Dukung Petani, TPID Makassar Gelar FGD Kolaboratif

Sulsel

Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Melepas dan Menyemarakkan GAS Run di Pekan Keselamatan Jalan 2024

Sulsel

Penganugerahan OPD Terbaik 2022, Bupati Wajo Kembali Tekankan RPJMD 2019-2024

Sulsel

Pj Gubernur dan Pj Ketua PKK Sulsel Salurkan Bantuan Pangan Presiden Jokowi untuk Warga Bone

Sulsel

Pemkot Makassar Tertinggi Kedua Nasional Belanja Lewat e-Katalog

Sulsel

Lorong Wisata Makassar Punya Dewan Lorong

Sulsel

Kembalikan Formulir, Andi Ryan Dipastikan Sebagai Calon Tunggal Ketua KORMI Makassar 2025 – 2029