Home / Sulsel

Senin, 13 Maret 2023 - 19:58 WIB

Pemkab Wajo Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan, Berikut Ketentuannya

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M yang akan datang.

Penyesuaian tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Wajo Nomor : 800.1.6.2/450/Setda tanggal 9 Maret 2023 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

Surat Edaran Bupati Wajo tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 061.2/2673/B. Organisasi tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

Ketentuan jam kerja ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo diatur yaitu hari Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.000 Wita dan Jum’at pukul 08.00 – 15.30 Wita. Sementara, jam istirahat diatur yakni Senin – Kamis pukul 12.00 – 12.30 Wita dan Jumat pukul 12.00 – 13.00 Wita.

Bupati Wajo, Amran Mahmud yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penyesuaian jam kerja tersebut mengacu pada kebijakan atau surat edaran pemerintah provinsi.

“Ketentuan jam kerja ASN yang diatur dalam Surat Edaran tersebut berlaku mulai tanggal 1 (satu) sampai berakhirnya bulan Ramadan 1444 H,” ucap Amran Mahmud, Senin (13/3/2023).

Amran Mahmud menuturkan bahwa kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya yang muslim untuk bisa fokus dalam melaksanakan ibadah selama bulan ramadhan.

Meski demikian, Amran Mahmud menghimbau kepada seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Tetap bekerja dengan baik, ikhlas melayani masyarakat, ibadah dan pekerjaan harus seimbang, jangan jadikan Ramadan sebagai alasan tidak fokus melakukan pekerjaan atau sebaliknya,”pungkasnya.(Far)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Menaker: THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh

Sulsel

DPRD Wajo menerima Aspirasi Masyarakat Kecamatan Tanasitolo

Advertorial

Komisi I DPRD Wajo Kawal Kepastian Penerimaan 500 PPPK Tahun Ini

Sulsel

Vaksinasi Terus Berlangsung, Binda Sulsel Ingin Cegah Penyebaran Varian Baru Covid-19 di Luwu Timur

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Masyarakat Salat Idul Fitri di Lapangan Karebosi

Pendidikan

Jangkau Puluhan Warga, Mahasiswa KKN-PK Posko Desa Leppangeng Adakan Cek Kesehatan Gratis

Sulsel

PDAM Makassar Adakan Promo Merdeka Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-79

Sulsel

Bupati Barru Kunjungi dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Lompengeng Desa Paopao