Home / Sulsel

Jumat, 10 Maret 2023 - 16:07 WIB

Makassar Kota Pertama Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI Provinsi Sulsel

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/03/2023)

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/03/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Makassar kota pertama di wilayah Sulawesi Selatan yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun, di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (10/03/2023).

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi didampingi oleh Sekda Kota Makassar, Muh. Ansar, dan Asisten Administrasi Umum, Muhammad Mario Said, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusmayani Majid, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah, Muh. Dakhlan, dan Kepala Inspektorat, Asma Zulistia Ekayanti.

Hal ini mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK RI Prov Sulsel, Amin Adab Bangun, atas pelaksanaan tanggung jawab Pemkot Makassar, dan menjadi kota pertama yang menyerahkan LKPD.

“Patut diapresiasi, karena Makassar menjadi kota Pertama yang menyerahkan LKPD, dan selanjutnya akan mulai dilakukan pemeriksaan secara terperinci. Tahapan itu dimulai secara efektif pada Senin, 13 Maret mendatang,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian. Diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dengan melihat 4 kriteria.

Adapun kriteria pemeriksaan yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntasi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyampaikan optimisme Makassar siap kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk menyerahkan LKPD, dan Insya Allah Makassar siap untuk kembali mendapatkan WTP,” ujar Fatmawati Rusdi sesaat setelah penyerahan.

Penyelesaikan LKPD dapat dilakukan tepat waktu, berkat kerja sama seluruh stakeholder lingkup Pemkot Makassar, yang telah secara teliti dan penuh tanggung jawab, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. (Natsir)

Editor: Sudirman 

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sahabat Lama, Danny: Terimakasih Kerjasama Baiknya Mr Anil Kumar

Sulsel

Pimpin Upacara, Fatmawati Rusdi Tegaskan Pentingnya Koordinasi Lingkup Pemkot Makassar

Sulsel

Bupati Barru dan Ketua DPRD Teken Persetujuan Pengesahan APBD TA 2023

Sulsel

Penantian Bertahun-Tahun, 1.746 PPPK Resmi Diangkat Jadi Pegawai di Pemkot Makassar

Sulsel

Kadinkes Makassar Ikut Hadir Menyambut Rombongan Tim Verifikasi di Pannampu

Sulsel

5.837 Narapidana Sulsel Peroleh Remisi, Gubernur Andi Sudirman: Semoga Mereka Kembali ke Masyarakat Menjadi Lebih Baik

Sulsel

Program Sosial Masjid At-Taubah: Rawat Kepedulian Sesama di Tahun ke-16

Sulsel

Pasca Kebakaran, DPRD Makassar Segera Pindah ke Gedung Perumnas Hertasning