Home / Advertorial / Sulsel

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:32 WIB

Empat Tahun Duo Amran, Pemkab Wajo Hadirkan Puskesos SLRT “Marannu Paewai”

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE disela-sela acara Refleksi 4 tahun kepemimpinan Duo Amran

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran SE disela-sela acara Refleksi 4 tahun kepemimpinan Duo Amran

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meluncurkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) “Marannu Paewai” serta 190 puskesos desa dan kelurahan se-Wajo. Program ini untuk mendekatkan layanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Peluncurannya berlangsung pada Refleksi 4 Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud dan Amran, di Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Rabu(15/02/2023) malam.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Wajo, Ahmad Jahran, mengatakan program ini merupakan instruksi sekaligus harapan dari Duo Amran.

“Ini merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Sebenarnya di Wajo hanya ada dua desa/kelurahan yang menjadi pilot project. Namun, sebagai upaya untuk mewujudkan harapan beliau berdua, kita hadirkan sekaligus di 190 desa/kelurahan,” ujar Jahran.

Jahran melanjutkan, Puskesos SLRT merupakan lembaga yang dibentuk untuk memudahkan warga miskin dan rentan miskin, termasuk pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), mendapatkan akses dan menjangkau layanan perlindungan sosial maupun penanggulangan kemiskinan.

“Fungsi puskesos adalah menerima keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, sosialisasi program kesejahteraan sosial, melakukan penjangkauan terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, serta memberikan rujukan kepada program terkait baik program pemerintah maupun non pemerintah,” jelas mantan Camat Belawa ini.

Jahran menjelaskan, saat ini puskesos yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Wajo mampu menyentuh masyarakat di level paling bawah. Dengan demikian, masyarakat dapat mengadukan berbagai masalah perlindungan sosial dengan solusi dan pelayanan cepat.

“Dengan puskesos SLRT seluruh pelayanan kesejahteraan sosial dapat terselesaikan di tingkat desa maupun kelurahan. Misalnya, dengan melakukan pengaduan untuk diusulkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga ini bisa di-update setiap bulannya,” ungkapnya.(Natsir)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dihadapan Menekraf RI, Munafri Gaungkan Makassar Jadi Episentrum Ekonomi Kreatif

Sulsel

Wali Kota Munafri Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otda 2025

Sulsel

Meningkat Signifikan, Gubernur Andi Sudirman Panen Mandiri Benih di Desa Palakka

Advertorial

Hingga Mei 2022, Dinas Perkim Wajo Perbaiki 1.006 Titik Lampu Jalan

Advertorial

Aspirasi Andi Yuliani Paris, Bupati Wajo Resmikan 137 Unit PJUTS di Atakkae

Sulsel

Sesuai Arahan Camat Bontoala, Lurah Layang Pantau Kebersihan wilayahnya di Pagi Hari

Sulsel

Jaga Inflasi Jelang Nataru, TPID Sulsel Hadirkan Layanan MDC

Sulsel

Lantik Pengurus KKI Maros, Danny Pomanto Ajak Gelorakan Olahraga Karate