Home / Sulsel

Selasa, 3 Januari 2023 - 19:49 WIB

Sejalan Program Makaverse, Danny Dukung Langkah Pihak Pajak Satukan NIK dan NPWP

Pemerintah Kota Makassar gelar Rapat Koordinasi bahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Data Kependudukan dalam layanan DJP, Selasa (03/01/2023)

Pemerintah Kota Makassar gelar Rapat Koordinasi bahas pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Data Kependudukan dalam layanan DJP, Selasa (03/01/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Data Kependudukan dalam layanan DJP didukung penuh Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Hal itu diungkapkan saat melakukan Rapat Kordinasi Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menghadirkan Kepala Kantor Perpajakan Wilayah Sulselbrata, Arridel Mindra.

Kata Danny pengintegrasian ini sejalan dengan programnya yakni Makassar Metaverse yang menyatukan data masyarakat dalam satu Qr-Code agar lebih mudah bagi pendataan database dan penggunaannya.

“Saya sangat dukung ini. Sejalan dengan semangat kita menuju Makaverse, penyatuan NIK dan NPWP ini menjadi solusi buat masyarakat agar mudah menggunakannya tidak perlu banyak kartu,” ucapnya, Selasa (03/01/2023).

Tak hanya itu, pengintegrasian ini akan mendorong keefektifan pengawasan kepatuhan wajib pajak yang berbasis data matching. Dengan data matching, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) membandingkan data dari laporan SPT dengan data dari berbagai pihak.

Sekaligus untuk penyederhanaan dan integrasi data serta kebijakan ini dapat menjadi pengenalan wajib pajak kepada remaja 17 tahun.

Sementara itu, Kepala Kantor Perpajakan Wilayah Sulselbrata, Arridel Mindra menjelaskan jikalau per 1 januari 2024 sudah berlaku secara efektif pengintegrasian NIK dan NPWP untuk semua masyarakat yang sudah memiliki KTP.

Katanya, yang perlu dicatat, meskipun NIK menjadi NPWP namun pengenaan pajak hanya berlaku bagi pihak yang sudah bekerja atau memiliki penghasilan dengan besaran tertentu.

“Kita perlukan id atau identitas tunggal yang unik, efektik dan permanen. Tahun ini masa transisi. Jadi hanya satu kartu masyarakat bisa menggunakan dua fungsi baik pelayanan maupun kewajiban seperti pajak,” tuturnya.

Pengintegrasian ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar untuk basis data perpajakan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mendapatkan akses dan menerima layanan perpajakan, sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.

“Sebagai pihak Dinas Dukcapil kita akan terbuka melayani masyarakat yang bermasalah NIKnya jika ingin mengakses layanan pajak. Kami akan bantu. Jadi kalau masyarakat bermasalah NIKnya langsung ke Disdukcapil untuk diatasi,” tutup Hatim, Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Buka Workshop Dakwah Digital, Plt Kadis Kominfo Makassar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi Bijak

Sulsel

Hadiri Tani On Stage Kementan, Fatmawati Rusdi Ikut Semangati Ribuan Peserta Jalan Santai

Sulsel

Danny Pomanto Bahas Revolusi Mental di OSMB Universitas Terbuka

Sulsel

Wali Kota Munafri Komitmen Tingkatan Pelayanan Kesehatan dan Perlindungan Tenaga Kerja

Sulsel

Dinkes Makassar Ikut Sukseskan Perhelatan Makassar F8

Sulsel

Haji Amir Bandu, Penerima Penghargaan Pj Gubernur Sulsel Karena Hibahkan 5 Hektar Lahan untuk Pos TNI AL

Sulsel

Momentum Hari Bhayangkara, Pemkot Makassar, TNI-Polri Wujudkan Kondusifitas Kawal Tahun Politik

Advertorial

Akan Hadiri Festival Danau Tempe, Sekprov Sulsel Harap Event FDT menarik Minat Wisatawan