Home / Pendidikan

Senin, 26 Desember 2022 - 17:36 WIB

Tanah SMAN 4 Wajo Bersengketa, Kasek: Pihak Pemerintah Kecamatan Terkesan Berat Sebelah

Foto: Fajar.co.id

Foto: Fajar.co.id

LINTASCELEBES.COM WAJO — Sengketa tanah di SMA Negeri 4 Wajo, Kelurahan Anabanua Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo berkepanjangan. Mediasi yang dilakukan, pemerintah kecamatan hanya merugikan.

Kepala SMAN 4 Wajo Andi Page mengatakan, tanah sekolah seluas 17.433 meter persegi tersebut diklaim oleh salah seorang guru SMAN 4 Wajo, Mulhayamin.

Saat dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan. Pihak penjual tanah ke Mulhayamin, Petta Bau Ako tidak hadir. Sehingga diputuskan dilakukan mediasi kedua, termasuk menghadirkan pejabat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Wajo-Soppeng.

“Disaat mediasi kedua belum dilakukan. Pemerintah Kecamatan Maniangpajo justru melakukan pengukuran dan pemasangan 1 patok di dalam pagar tanpa sepengetahuan pihak sekolah,” ujarnya, Senin, 26 Desember.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Camat Maniangpajo, Indirwan, Rabu, 20 Desember, untuk perihal peninjauan lokasi. Pihak pemerintah kecamatan terkesan berat sebelah.

“Padahal kami sudah membalas suratnya, tidak bisa hadir. Karena dalam perjalanan dinas ke Kabupaten Soppeng. Dibelakang justru tanam patok,” tuturnya.

Sementara, Wakil Kepala SMAN 4 Wajo, Yasser Arafat juga mengaku bingung. Sebab tanah sekolah memiliki sertifikat. Terbit di Kantor Pertanahan Wajo tahun 1999. Pemenang hak Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Kalau saya lihat dari patoknya dengan pagar sekolah. Di klaim masuk 1,27 meter. Kemudian bukti kepemilikannya cuma SPPT dan surat keterangan jual beli tanpa sepengetahuan pemerintah tertib tahun 2012,” bebernya.

Sementara, Plt Camat Maniangpajo, Indirwan yang juga Sekretaris Camat memilih bungkam saat dikonfirmasi atas tindakan pematokan yang dilakukan.

Menyikapi hal itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wajo, Armayani membeberkan, telah menerima keluhan pihak sekolah terhadap pelayanan pemerintah kecamatan. Dirinya sudah menegur Plt Camat Maniangpajo agar menyelesaikan setiap persoalan dengan bijak.

“Saya sudah beri tugas kembali agar melakukan mediasi atau memfasilitasi dengan baik. Saya sarankan kalau tidak ada solusi, sebaiknya masing-masing menempuh jalur hukum,” pungkas wanita berkacamata ini. (Sumber: fajar)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel Kukuhkan Sitti Maryam Sebagai Bunda Baca Wajo

Pendidikan

Peringati Hari Guru di SMP 2 Balocci, Nurlita Harapkan Siswa Hormati Guru dan Belajar Maksimal

Pendidikan

Lima Alumni SMAN 14 Makassar Lulusan Unismuh Mengabdi Jadi Guru di Almamaternya

Pendidikan

Sekretaris Disdik Sulsel Sidak Sekolah di Gowa dan Makassar

Pendidikan

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Pendidikan

Appi Geram Lihat Selokan dan Plafon Rusak di SMPN 53, Siap Tambah Ruang Kelas

Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Hadiri Milad ke-46 DPR BKPRMI

Pendidikan

Dinas Pendidikan Makassar Gelar Bimbingan Tekhnis AMACA di SDN Kompleks Sambung Jawa