Home / Sulsel

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:43 WIB

Pergantian Tahun 2022/2023, Gubernur Sulsel: Empati dan Doa Untuk Korban Belum Ditemukan, Jangan Euforia

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Himbauan tentang pembatasan kegiatan malam pergantian Tahun 2022/2023.

Gubernur Sulawesi Selatan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan euforia karena kejadian bencana hingga masih belum ditemukannya korban longsor dan kapal tenggelam.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak perlu melakukan euforia tetapi mengganti dengan hal positif. Kita sedang berduka atas korban longsor dan kapal tenggelam bahkan sebagian korban masih sedang dalam pencarian. Kegiatan sifatnya tidak mewujudkan empati dan kedukaan kita bisa ganti dengan aksi Sosial atau minimal mendoakan korban dan keluarga. Ini bisa menimpa siapa saja,” ujar Andi Sudirman Sulaiman, Sabtu (31/12/2022).

Hal ini juga senada dalam himbauan resmi yang dikeluarkan tertanggal 30 Desember 2022, diteken oleh Plh Sekda Sulsel A. Aslam Patonangi.

Dalam alinea pertama, disebutkan, bahwa berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 400.10/8922/SJ, tanggal 20 Desember 2022, perihal peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023.

“Salah satu hal yang ditekankan pada poin 9 adalah mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan dalam bentuk kerumunan pada perayaan tahun baru yang rawan dan dapat menimbulkan korban, di mana kita lihat sendiri di Sulawesi Selatan terjadi berbagai bencana alam seperti banjir, longsor, gelombang pasang, bencana kebakaran, dll,” jelasnya.

Dengan melihat kejadian bencana yang terjadi pada beberapa hari terakhir ini, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan pada malam pergantian Tahun 2022/2023 yang mengundang euforia berlebihan.

“Hal ini sebagai wujud empati kepada keluarga korban bencana banjir, longsor dan kapal tenggelam dengan sebagian korban masih dalam pencarian hingga saat ini,” sebut surat itu.

Peniadaan kegiatan euforia itu, termasuk pesta kembang api, mercon/petasan, terompet, balapan liar panggung hiburan, pesta narkoba/miras/asusila dan lainnya yang tidak menunjukkan simpati dan empati kepada saudara kita yang tertimpa musibah bencana.

“Serta dihimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan berupa doa atau aksi sosial untuk membantu meringankan beban keluarga korban, salah satu poin surat imbauan itu, tutupnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jaga Kestabilan Harga Jelang Idul Fitri, Pemkab Wajo Laksanakan Gelar Pangan Murah

Sulsel

LBH Jakarta Ungkap Potensi Penyimpangan Proyek Rp87 M di UNM

Sulsel

Pemkot Makassar Bebaskan Iuran Sampah, Masyarakat Diajak Aktif Rawat Lingkungan

Sulsel

Wali Kota Makassar Ikuti Gladi Bersih 17 Agustus, Minta Kerja Sama Semua Pihak

Sulsel

Hari Terakhir Pelatihan Pembuatan Abon Ikan yang Digelar DP2 Makassar, Ini Penyampaian Kabid Perikanan Tangkap

Sulsel

Penyuluhan Metrologi Legal, Arlin: Pelaku Usaha Wajib Tera dan Tera Ulang Agar Tertib Niaga

Sulsel

Danny Akan Kembalikan Program Ngaji Rong Terintegrasi Longwis

Sulsel

Apel Pagi di PKM Bara-Barayan, Sekdis Dinkes Makassar Tekankan Kedisplinan