LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perdagangan Kota Makassar menggelar kegiatan Digitalisasi Layanan Tera dan Tera Ulang melalui Sosialisasi Pengawasan atau Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Aerotel Smile Makassar, Selasa (04/07/2023).
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar membuka secara resmi kegiatan tersebut yang didampingi oleh Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disdag Makassar, Wahyudi Ali.
Dalam sambutannya Kadisdag Makassar, Arlin Ariesta mengatakan bahwa para pelaku usaha wajib melakukan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya agar tercapainya tertib niaga.
Arlin Ariesta juga berharap agar para pelaku usaha harus mengikuti perkembangan era digitasilasi agar tidak tertinggal dengan zaman.
“Penggunaan Qris dapat mempermudah transaksi, sehingga menjangkau target pasar yang lebih luas,” tutupnya.(Natsir)
Editor: Sudirman