Home / Sulsel

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:50 WIB

Penyuluhan Metrologi Legal, Arlin: Pelaku Usaha Wajib Tera dan Tera Ulang Agar Tertib Niaga

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menggelar kegiatan Digitalisasi Layanan Tera dan Tera Ulang melalui Sosialisasi Pengawasan atau Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Aerotel Smile Makassar, Selasa (04/07/2023)

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menggelar kegiatan Digitalisasi Layanan Tera dan Tera Ulang melalui Sosialisasi Pengawasan atau Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Aerotel Smile Makassar, Selasa (04/07/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perdagangan Kota Makassar menggelar kegiatan Digitalisasi Layanan Tera dan Tera Ulang melalui Sosialisasi Pengawasan atau Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Aerotel Smile Makassar, Selasa (04/07/2023).

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar membuka secara resmi kegiatan tersebut yang didampingi oleh Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disdag Makassar, Wahyudi Ali.

Dalam sambutannya Kadisdag Makassar, Arlin Ariesta mengatakan bahwa para pelaku usaha wajib melakukan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya agar tercapainya tertib niaga.

Arlin Ariesta juga berharap agar para pelaku usaha harus mengikuti perkembangan era digitasilasi agar tidak tertinggal dengan zaman.

“Penggunaan Qris dapat mempermudah transaksi, sehingga menjangkau target pasar yang lebih luas,” tutupnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Perwakilan FCIP Kedutaan Besar Inggris Paparkan Dukungan Pengembangan Sampah di Makassar

Sulsel

Dijamu Danny-Fatma, Nasdem: Terima Kasih Makassar

Sulsel

IGTKI Gelar Pelatihan Kreatifitas Tanpa Batas, Ini Harapan Bunda Paud Kota Makassar

Advertorial

Pj. Bupati Wajo: PBB-P2 Berkontribusi 35 Persen Penerimaan Pajak Daerah

Sulsel

Wali Kota Danny Paparkan Makassar Menuju Kota Dunia di Morrow Office Singapura

Sulsel

Sinergi Basarnas dan Pemerintah Sulsel dalam Penanganan Bencana Semakin Kuat

Sulsel

Pesan Dirjen Kemendagri: Kelola Anggaran Tak Cukup Administratif, SKPD Harus Kantongi Sertifikat

Sulsel

Selesaikan Sengketa Lahan, Pemkab Wajo Teken Nota Kesepahaman Dengan BPN Sulsel, Unhas dan PTPN IV