Home / Sulsel

Sabtu, 24 Desember 2022 - 07:18 WIB

Exit Meeting dengan BPK RI Dalam Kemudahan Investasi, Pemkot Siapkan Mal Pelayanan

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Saat Melakukan Pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah, Jum'at 23 Desember 2022.

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Saat Melakukan Pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah, Jum'at 23 Desember 2022.

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyiapkan Mal Investasi yang termasuk dalam pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pembangunan MPP ini sementara berproses dan direncanakan rampung pada November 2023.

“Kita bikin MPP, bukan hanya Mal Pelayanan Publik saja tetapi di dalamnya ada Mal Investasi, Mal Inovasi dan Mal UMKM. November selesai, semuanya dibenahi dengan menggunakan sistem IT,” kata Danny, di sela-sela pertemuannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jum’at 23 Desember 2022.

Pertemuan itu dalam rangka Exit Meeting Tim BPK RI, Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha melalui Pelayanan dan Perizinan dan Penanaman Modal 2021 dan Semester 1 Kota Makassar.

Oleh karena itu, pihaknya juga mempercepat tender dini. Termasuk di dalam MPP itu ada dibangun War Room baru, dengan mendukung kemudahan investasi itu pihaknya bersama DPRD menginisiasi Perda kemudahan investasi.

“Jika itu selesai maka kami optimis realisasi investasi di Makassar.
Karena akan diberikan kemudahan investasi dalam bentuk regulasi. Sehingga lebih memacu investasi di Makassar,” ujarnya.

Ia pun berharap, hasil audit itu menjadi acuan timnya dalam rangka perbaikan-perbaikan di lingkup Pemkot Makassar. Sambil menguatkan koordinasi dengan OPD teknis lainnya.

Sementara itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar, Zulkifli Nanda mengatakan BPK melakukan audit kinerja dari PTSP untuk membantu Pemkot dalam kemudahan berusaha (investasi).

“BPK melakukan audit selama 30 hari kerja, dari mekanisme perizinan sampai SOP yang ada di PTSP. Mulai dari regulasi, SOP, semua dinilai lalu hasil audit itu nantinya akan dikeluarkan mengenai apa saja yang perlu dilakukan pembenahan,” jelas Zulkifli.

Hasilnya beberapa sudah disampaikan dan menjadi acuan bagi timnya untuk memperbaiki kinerja PTSP terutama dari kegiatan perizinan juga penanaman modal dan investasi.

“Dalam Perpres 89/2021 mengamanahkan bahwa semua daerah wajib memiliki MPP. Ini kita sementara ancang-ancang dan sudah masuk proses pembangunan,” katanya.

Dengan Exit Meeting ini, BPK RI akan melaporkan hasil pemeriksaan di lapangan berkaitan dengan kemudahan berusaha di Kota Makassar.

Selanjutnya akan menjadi rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Makassar.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

PKM Cendrawasih Dukung Program PIN Polio Demi Kesehatan Anak Jadi Penerus Bangsa

Sulsel

Tutup Muktamar As’adiyah, Bupati Wajo Tegaskan Dukungan Perubahan IAI As’adiyah Jadi Universitas

Sulsel

Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 Diterima Bupati Asahan

Sulsel

Disamping Serahkan Bantuan, Ketua Dekopinda Sinjai Ajak Warga Ikut Vaksinasi

Sulsel

Gampang dan Mudah Bayar Tagihan Air di PDAM Makassar Melalui Aplikasi Ini

Sulsel

Hari Jadi Wajo Ke-625, Andi Afdhol Dorong Kesejahteraan Petani

Pendidikan

25 Anak Sabet Beasiswa SEMESTA 2023-Dapat Kuliah Gratis dan Kesempatan Kerja, Ini Daftar Pemenangnya!

Sulsel

Rakor Pengelolaan IPAL Losari, Direktur Air Limbah PDAM: Kami Siap Berkoordinasi Secara Intens