Home / Sulsel

Jumat, 9 Desember 2022 - 19:43 WIB

Bupati Wajo Terima Kunker Pansus DPRD Sulsel, Tukar Pikiran Soal Ranperda Pendirian Perseroda

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda) sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Seperti diketahui, Wajo merupakan salah satu daerah penghasil gas alam dengan cadangan gas dalam jumlah jumbo.

Amran menyampaikan itu saat menerima kunjungan kerja (kunker) legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perseroda. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (9/12/2022).

Kunjungan legislator DPRD Sulsel ini bertujuan untuk memperoleh informasi, saran, dan masukan dalam penyusunan Ranperda Perseroda. Amran menuturkan, kunjungan ini urgen karena berdampak langsung dalam pengelolaan potensi gas alam yang dimiliki Wajo.

“Pemerintah Kabupaten Wajo merasa sangat berkepentingan terkait penyusunan Ranperda Perseroda di Sulsel karena salah satu objeknya nanti adalah pengelolaan gas alam yang ada di Wajo,” kata Amran.

Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap kehadiran Perseroda nantinya bisa berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Wajo dalam hal pengelolaan participating interest (PI) 10 persen penerimaan gas alam Wajo.

Hadir dalam kunjungan kerja ini, Ketua Pansus Pendirian Ranperda Perseroda, Andi Irwandi, Wakil Ketua Pansus, Andi Nurhidayanti Zainuddin, serta para anggota Pansus dan tim ahli.

Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Abd. Milik Faisal, selaku Staf Ahli Gubernur Sulsel, kelompok staf ahli DPRD Sulsel, dan perwakilan PT Energy Equity Epic Sengkang.

Pada akhir pertemuan, Pansus berharap kunjungan kerja ke Wajo bisa menambah khazanah dan wawasan berpikir dalam pembahasan ranperda yang sementara dilakukan pembahasan di tahapan Pansus.

Ada banyak materi muatan yang didapatkan dan diharapkan ketika menjadi peraturan daerah (perda) nantinya bisa memberikan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) signifikan ke daerah dan memberikan manfaat untuk masyarakat Sulsel.(Far)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dishub Makassar Turunkan 250 Personel Ikut Serta Bentangkan Bendera Merah Putih di Losari

Sulsel

Dinas Kesehatan Makassar Gelar Workshop Pemahaman Akreditasi Puskesmas

Sulsel

Lantang Bangngia Run Race 2022 Kecamatan Ujung Tanah Berlangsung Sukses

Sulsel

Andi Muhammad Arsjad Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel

Sulsel

Danny Pomanto Instruksikan SKPD Kawal Makassar Menuju Pemilu Damai

Sulsel

Lantik Ketua PMI Manuju dan Somba Opu, Abd Rauf : PMI Garda Terdepan Organisasi Kemanusiaan

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Gandeng Kemenkes RI Percepat Perbaikan Puskesmas dan RSUD

Sulsel

Antisipasi Corona, Wajo Perketat Mobilitas Perbatasan