Home / Sulsel

Minggu, 13 November 2022 - 17:32 WIB

Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Wajo Hadirkan Guru Besar Fakultas Hukum

Prof. Anwar Borahima, Guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, hadir sebagai Narasumber di Rapat Kerja Teknis Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Minggu (13/11/2022).

Prof. Anwar Borahima, Guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, hadir sebagai Narasumber di Rapat Kerja Teknis Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Minggu (13/11/2022).

LINTASCELEBES.COM WAJO — Prof. Anwar Borahima, Guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, hadir sebagai Narasumber di Rapat Kerja Teknis Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Minggu (13/11/2022).

Dalam materinya, Prof. Anwar menjelaskan tentang konsep dan tata cara penyelenggaraan penyelesaiaan sengketa proses pemilu.

“Penyelesaian sengketa proses pemilu dilaksanakan dengan cara mediasi berdasarkan prinsip cepat dan tanpa biaya. Penyelesaian sengketa Proses Pemilu dilanjutkan dengan cara Adjudikasi jika melalui mediasi tidak mencapai kesepakatan,” arahannya dalam penyajian materi.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota berwenang menyelesaikan sengketa proses Pemilu yang diakibatkan oleh adanya keputusan KPU berdasarkan jajarannya

“Jangka waktu bagi Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk menerima, memeriksa, melakukan Mediasi atau melakukan Adjudikasi, dan memutus penyelesaian sengketa proses Pemilu paling lama 12 (dua belas) hari sejak diterimanya Permohonan sengketa proses Pemilu,” tambahnya.

Adapun tata cara pengajuan permohonan pertama, permohonan disampaikan ke Bawaslu, kedua, permohonan disampaikan secara tertulis, baik langsung maupun tidak langsung dan paling sedikit memuat nama dan alamat pemohon, pihak termohon; dan keputusan KPU, yang menjadi sebab sengketa. Ketiga, permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu disampaikan paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal penetapan keputusan KPU yang menjadi sebab sengketa.(S. Menroja)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Antisipasi Adanya Permainan Harga, Pemkab Sinjai Buat Aplikasi Pemantau Harga Sembako

Advertorial

Pimpin Rapat Persiapan HJW, Pj. Bupati Wajo Harapkan Usung Tema Sutera

Sulsel

Danny Raih penghargaan dari KPID, Sebagai Inisiator Rekor Khotbah Jumat Seragam Tingkat Sulsel

Advertorial

Gelar Apel Pagi, Syahril Tekankan Kedisiplinan Dalam Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab

Sulsel

Normalisasi Saluran Air di Alausalo, Wujud Kepedulian Koramil 1406-03/Maniangpajo

Sulsel

Warna Budaya di Makassar: Istri Wapres Didampingi Wali Kota dan Wawali Dukung Budaya Lokal

Sulsel

Kemenpan RB-APEKSI Searah Reformasi Birokrasi, Danny Pomanto: Kinerja dan Dedikasi yang Utama

Sulsel

Danny Tinjau Kawasan Baru Peruntukan Pintu Masuk F8