LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa melakukan peninjauan RTLH DAK Tahun 2022 di Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Makassar, Kamis (24/11/2022) kemarin.
Dalam kunjungannya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar didampingi oleh Pejabat Fungsional Hj. Andi Titien Stiawaty, Analis Perencanaan Wilayah Perumahan, Lenny, H dan Analis Permukiman, Syafar Madjid beserta Tim mewakili Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan Program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar melalui Bidang Perumahan dan Permukiman yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK ) Tahun 2022.
Untuk Tahun 2022 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar berhasil menangani Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Makassar sebanyak 213 Rumah di 5 Kelurahan yang merupakan pembangunan baru.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa meninjau lokasi Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Makassar, Kamis (24/11/2022).
Adapun 5 Kelurahan yang berhasil ditangai yakni, Kelurahan Pai 50 Rumah, Kelurahan Bulurokeng 50 Rumah, Kelurahan Tammua 50 Rumah, Kelurahan Bunga Eja Beru 48 Rumah dan Kelurahan Tallo 15 Rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa mengatakan, bantuan ini merupakan perpaduan antara dana APBN dan APBD, namun pelaksanaannya diserahkan kepada masyarakat dan pengawasan dilakukan oleh Disperkim.
Lebih lanjut, Nirman Niswan menjelaskan dalam kunjungan ini, kami merasakan betapa manfaat kegiatan ini sangat besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah, semoga Allah menilai kegiatan ini sebagai ibadah bagi para pelaksana.
“Pemerintah Kota Makasssar berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas masyarakat yang memperoleh bantuan dan luas kawasan kumuh kota makssar semakin berkurang,” tutup Kadisperkim Kota Makassar Nirman Niswan Mungkasa.(Natsir)
Editor: Sudirman












