Home / Sulsel

Jumat, 7 Oktober 2022 - 17:23 WIB

Gampang dan Mudah Bayar Tagihan Air di PDAM Makassar Melalui Aplikasi Ini

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kabar baik bagi warga Kota Makassar khususnya bagi pelanggan air PDAM setempat.

Pasalnya, pembayaran tagihan rekening air Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kini kian mudah.

Kini pembayaran secara online melalui aplikasi mobile banking juga bisa dibayar melalui tambahan channel/fitur pembayaran PDAM melalui myBCA, BNI Mobile Banking, Briva (BRI virtual Account).

Selain itu, selama ini pembayaran air secara digital juga bisa dilakukan di sejumlah loket pembayaran online baik di mini market, kantor pos, gerai atau outlet PPOB , atau menggunakan aplikasi Solusi Bayar.

Untuk meningkatkan layanan pelanggan di ranah digital, PDAM Makassar juga senantiasa mensosialisasikan aplikasi untuk pelanggan melalui aplikasi PDAM Info.

Dengan PDAM Info, pelanggan di mana saja tak perlu repot membayar tagihan karena hal itu bisa dilakukan cukup dengan gadget atau ponsel di tangan. Selain itu, aplikasi ini menyediakan akses informasi terkait pelayanan PDAM.

Untuk menikmati layanan dan fitur-fiturnya, cukup dengan mendownload aplikasi PDAM INFO di Playstore.

Diketahui batas waktu pembayaran tagihan rekening air bagi pelanggan PDAM Makassar mengalami perubahan sejak Juli 2021.

Jika sebelumnya batas pembayaran rekening air sampai Tanggal 25 setiap bulan maka mulai Juli 2021 dimajukan sampai Tanggal 20 setiap bulannya.

Perubahan batas waktu pembayaran bulanan pemakaian air bagi pelanggan PDAM Makassar ini berdasarkan keputusan direksi PDAM Kota Makassar Nomor 059/B.3a/IV/2021. (Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tim Verifikasi Apresiasi Kreatifitas Digitalisasi KIM Manggala Binaan Diskominfo Makassar

Sulsel

Ini Alasan Pemkab Wajo Kenapa Sempat Mengundang Ustadz Firanda untuk Isi Tabligh Akbar

Advertorial

Ketua DPRD Makassar Hadiri Pengukuhan Apiaty Syam Sebagai Guru Besar

Sulsel

Wali Kota Makassar dan Ketua TP PKK Laporkan SPT Tahunan, Ajak Warga Taat Pajak Sebelum 31 Maret

Sulsel

Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Terkait Traffic Light, Komisi III DPRD Wajo Sambangi BPTD II Sulsel

Sulsel

Optimalkan Layanan Imunisasi Wajib Balita, Dinkes Buka Kembali Pelayanan Puskesmas dan Posyandu

Sulsel

PDAM Lakukan Pemasangan Pompa dan Pengurasan Air Baku, Empat Daerah Terkena Dampak

Advertorial

Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak