LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Kesehatan Kota (Dinkes) Makassar menggelar kegiatan Diseminasi dan Publikasi Hasil Pengukuran dan Perkembangan Anak Balita di Novotel Makassar Grand Shayla, Selasa (25/10/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa pengukuran dan publikasi stunting adalah upaya pemerintah kota dalam memperoleh data update stunting, dimana berdasarkan ePPGBM Tahun 2021 prevalensi stunting Kota Makassar sebesar 5, 23% dan Tahun 2022 sebesar 4, 08%.
“Pengukuran dan publikasi stunting adalah upaya pemerintah kota untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan kelurahan. Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting,”ungkapnya.
Lanjut ibu kadis sapaannya, ia mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa pentingnya hal tersebut adalah sebagai upaya pencegahan dan penanganan stunting di kota Makassar.
“Saya mengingatkan kembali bahwa pentingnya hasil pengukuran pertumbuhan balita sebagai dasar upaya pencegahan dan penanganan stunting. Oleh karena itu saya mengajak kepada kita semua untuk terus menerus memantau pertumbuhan dan perkembangan balita sehingga kita dapat mengetahui status gizi setiap anak dan jika terdapat gangguan pertumbuhan dan perkembangan maka dapat ditangani lebih dini, sehingga diharapkan dari tahun ketahun terjadi penurunan prevalensi stunting serta mencegah munculnya kejadian stunting yang baru di Kota Makassar,” Jelas, kadis yang bergelar Dokter ini.
Ibu kadis menambahkan, kejadian stunting di Kota Makassar berdasarkan e-PPGBM dapat dipengaruhi oleh beberapa determinan diantaranya terdapat anggota keluarga yang merokok ( 60,97%), tidak memiliki JKN ( 35,31%), riwayat ibu hamil KEK (23,34%), Infeksi kecacingan (11,8%), penyakit penyerta (5, 82%), tidak tersedia air bersih (0,96%), Tidak tersedia jamban sehat (2,40%)
Diketahui Berdasarkan Pepres No 72 Tahun 2021 bahwa Strategi Nasional Percepatan penurunan Stunting berupa langkah-langkah dengan Lima Pilardalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan melalui pencapaian target prevalensi stunting yang diukur pada usia balita.(Sri-Natsir)
Editor: Sudirman