Home / Sulsel

Sabtu, 17 September 2022 - 09:27 WIB

Sesuai PMK Mulai 1 Oktober 2022 Puskesmas di Makassar Tidak Layani Rawat Inap

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019 Layanan rawat inap di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ditiadakan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes., mengatakan hal itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 Tahun 2019.

“Tapi kebijakan ini dikecualikan bagi Puskesmas yang ada di Wilayah kepulauan,” jelasnya Jumat (16/09/2022) kemarin.

Jadi Per 1 Oktober Puskesmas di perkotaan tidak melayani rawat inap. Tapi di pulau, seperti Barang Lompo tetap ada, ” tambahnya.

Dari 47 Puskesmas di Makassar, 12 diantaranya melayani rawat inap. Puskesmas ini dilengkapi fasilitas memadai dan lengkap untuk merawat pasien inap.

Menurut Kadinkes Makassar, aturan terkait peniadaan rawat inap sudah berlaku sejak tiga tahun lalu. Alasannya, warga di wilayah perkotaan sudah dimudahkan untuk mengakses rumah sakit.

Namun, Pemkot Makassar baru mau menjalankan aturan tersebut mulai tahun ini atau 1 Oktober mendatang.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kadinkes Dampingi Fatmawati Rusdi Pantau Angka Stunting di Puskesmas Antang

Sulsel

Pengukuran PSU Kawasan Perumahan Graha Praja Pemprov Sulsel di Manggala Dihentikan

Sulsel

Apeksi Catatkan 5 Ribu Pengunjung dan Transaksi Rp50 Miliar selama Rakernas di Makassar

Sulsel

Apel Siaga Bawaslu Se-Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Ajak Semua Stakeholder Wujudkan Pemilu Damai

Sulsel

Bupati Gowa: Pajak Dari Pemerintah Desa Bantu Wujudkan Pembangunan Daerah

Sulsel

Non Stop Servis, PDAM Makassar Lakukan Pembenahan Jaringan Pipa Jalan Teluk Bayur

Sulsel

Bapenda Makassar Terima Kunker Badan Keuangan Pemerintah Kota Gorontalo

Sulsel

Wali Kota Makassar Danny Pomanto Hadiri Muskerwil PPP Sulsel