Home / Sulsel / Wajo

Selasa, 8 Februari 2022 - 15:08 WIB

Bupati Gowa: Pajak Dari Pemerintah Desa Bantu Wujudkan Pembangunan Daerah

Bupati Gowa, Adnan Purichta saat membuka Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (08/02/2022)

Bupati Gowa, Adnan Purichta saat membuka Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (08/02/2022)

LINTASCELEBES.COM GOWA — Membayar pajak sudah menjadi kewajiban seluruh masyarakat terlebih pemerintah desa selaku pengelola keuangan desa.

Atas dasar tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengingatkan kepada seluruh aparat desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Gowa agar selalu taat membayar pajak setiap tahunnya.

Ia mengatakan, jika seluruh pemerintah desa taat dan patuh terhadap pajak maka akan berimplikasi terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa itu sendiri.

“Kita mau semua aparatur desa patuh dengan perpajakan karena itu berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa,” ungkapnya saat membuka Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (08/02/2022).

Adnan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang tidak patuh membayar pajaknya. Pasalnya pajak tersebut akan menjadi pemasukan pemerintah.

“Kami kemarin baru saja menutup beberapa tempat karena tidak membayar pajaknya. Itu berlaku untuk semua sektor. Karena semakin banyak pemasukan pajak, maka semakin banyak program yang kita turunkan kepada masyarakat,” jelas Adnan.

Olehnya ia berharap seluruh kepala desa yang hadir bisa menerima materi dengan baik yang diberikan oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng dan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa mengenai pendampingan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Friday Glorianto mengatakan KPP Bantaeng membawahi empat kabupaten yakni Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto dan Bantaeng. Namun dari empat Kabupaten tersebut Gowa berkontribusi sebanyak 60 persen terhadap pemasukan di KPP Bantaeng.

“Luar biasa penerimaan kami dari Gowa, yaitu sebanyak 60 persen. Termasuk kepatuhan kepala desa juga lumayan bagus,” katanya.

Ia menyebutkan pajak dari ADD yang dikelola oleh desa sebanyak 3-6 persen, sehingga diharapkan kepala desa bisa mengelola dengan baik dan membayar pajaknya tepat waktu.

“Kita selalu menggandeng Kejari dan Kapolres agar tidak ada aparat desa yang terlibat dalam permasalahan hukum. Terimakasih juga atas dukungan para camat, kepala desa serta kepala daerah Kabupaten Gowa,” jelas Friday.

Kegiatan ini turut diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, Perwakilan Polres, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa, Camat dan 121 kepala desa.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

PAD Sektor Wisata Sinjai Over Target

Sulsel

Pj Gubernur Sulsel: ASN Netral, Tidak Memihak dan Tidak Boleh Berkampanye

Sulsel

Pj Sekda Firman Pagarra Harap Forum OPD Dukcapil Fokus Penyelesaian IKD di Tahun 2024

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Serahkan Insentif Bagi Kolektor PBB-P2

Sulsel

Sinergi Disiplin dan Kebersihan, Personel Polres Wajo Gelar Kurvei Usai Apel Pagi

Advertorial

Hanya 40 di Sulsel, Desa Waetuwo di Kabupaten Wajo Lolos 500 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023

Sulsel

Mengurangi Kemacetan, Dishub Makassar Bakal Merubah Beberapa Jalur

Sulsel

Legal Consultant PDAM Makassar Tanggapi Pernyataan Gubernur LIRA