LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Camat Ujung Tanah, Ibrahim Chaidar Said,S.IP,M.Si didampingi Sekcam Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi S.STP. M.M memimpin Rapat Koordinasi bersama Lurah se-Kecamatan Ujung Tanah dan Kasi, bertempat di Ruang Rapat Camat Ujung Tanah, Senin (19/09/2022).
Rapat Koordinasi tersebut membahas Surat Ederan Walikota Makassar tentang himbauan untuk ASN dan Laskar Pelangi menggunakan ojek online untuk berangkat kerja dan pulang kerja.
Camat Ujung Tanah, Ibrahim Chaidar Said mengatakan, kewajiban menggunakan ojek online dituangkan dalam surat edaran wali kota makassar. Dengan surat ini ASN dan Laskar Pelangi wajib menggunakan ojek online di setiap hari selasa.
“Jadi setiap hari Selasa seluruh ASN dan Laskar Pelangi se-Kecamatan Ujung Tanah dihimbau untuk menggunakan ojek online baik motor maupun mobil saat berangkat kerja maupun pulang kerja,”tutupnya.(Natsir)
Editor: Sudirman