LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Menanggapi pemberitaan disalah satu media terkait dengan maraknya Jukir liar yang dianggap bahwa Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, saat ini tidak berkutik dan terkesan melakukan pembiaran. Sehingga seolah-olah ada oknum diduga membeckingi.
“Kalau terbukti, kami layangkan pemecatan pada oknum itu. Olehnya pada kesempatan ini perlu kami klarifikasi, bahwa saat ini kami tetap berusaha secara maksimal untuk meminimalisir. Misalnya memasifkan patroli Tim TRC melalui 2 unit kendaraan tujuan, agar bisa menekan keberadaan Jukir-jukir liar yang berada di wilayah,”ujar Kabag Pengelola Asrul B.
Jika ada terindikasi melakukan pungli, jelas Humas PD Parkir Makassar ini, karena memungut uang masyarakat tanpa legalitas hukum. Ia langsung memerintahkan personil TRC melakukan penyisiran diseluruh wilayah Kota Makassar.
“Itu untuk memastikan disetiap titik parkir dikelola oleh jukir resmi. Disamping itu juga dalam hal ini TRC bertugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk lewat Humas PD Parkir Makassar baik pengaduan lewat Medsos maupun person,”ungkapnya.
Lanjut, apalagi jika keberadaan jukir liar memang menjadi fenomena disetiap Kota berkembang seperti Makassar. Penanganannya perlu dilaksanakan secara massif dan melibatkan semua pihak terkait.
“Utamanya teman-teman Media yang memang bertugas sebagai monitoring kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, sehingga kami juga butuh saran dan masukanta, jika menemukan hal tersebut di lapangan untuk bantu menginformasikan, agar secepatnya kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Adapun itu, saat ini orientasi kerja PD Parkir Makassar yang dikomandoi 2 Penjabat Direksi, Andi Fadli Ferdiansyah dan Nikolaus Beni hal itu sesuai Perwali 66 tahun 2022 tentang percepatan penataan Total BUMD, lebih kepada pungutan kelembagaan dalam rangka perubahan fungsi.
“Dimana nantinya PD Parkir Makassar, bukan lagi sebagai penagih, akan tetapi sebagai pengelola Parkir yang akan bekerjasama Instansi,”tutupnya.(Natsir)
Editor: Sudirman