Home / Sulsel

Jumat, 28 Januari 2022 - 19:10 WIB

Musrenbang Kecamatan Bontoala, Bahas Program Kerja prioritas

Musrenbang tingkat Kecamatan Bontoala bertempat di Hotel Ramayana jalan Bawakaraeng Makassar, Jumat (28/01/2022)

Musrenbang tingkat Kecamatan Bontoala bertempat di Hotel Ramayana jalan Bawakaraeng Makassar, Jumat (28/01/2022)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2022 digelar Kecamatan Bontoala bertempat di Hotel Ramayana Jalan bawakaraeng Makassar, Jumat (28/01/2022).

Kegiatan musrenbang tersebut dibuka Walikota Makassar yang diwakili oleh Asisten 1 mewakili Walikota dalam tema program Eliminasi TB Kota Makassar.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Forum TB Kota Makassar Indra Jusuf Ismail, Bappeda, Dinas PU Kota Makassar, Dinas Sosial, Dinas ketahanan pangan serta tripika, LPM, Lurah-Lurah, PKK dan RTRW sekecamatan Bontoala.

Dalam sambutannya Camat Bontoala Arman Nurdin, Menyampaikan kegiatan musrenbang ini adalah tindak lanjut dari kegiatan musrenbang sebelumnya ditingkat kelurahan yang telah rampung untuk mengusulkan skala prioritas di Kecamatan Bontoala.

“Adapun hasil usulan pembangunan yang telah dirampungkan di tingkat kelurahan diharapkan mampu kita pertajam dan kita ukur skala prioritasnya melalui delegasi yang hadir pada musrenbang tingkat kecamatan,” ujar Arman.

Selain membahas usulan program musrenbang, Pemerintah Kecamatan konsentrasi dalam program zero stunting dan progam Eleminasi TB 2024 serta program penataan pasar terong dan Kalimbu.

Dia berharap bahwa melalui program usulan ini mampu bersinergi dengan deluruh elemen masyarakat yang terkait.

“Kegiatan yang sudah di rancang sedemikian rupa mampu memberikan pelayanan terbaik terkhusus di wilayah Bontoala sesuai dengan instruksi Wali Kota Makassar,” tutup Arman.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Diskominfotik Wajo Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Teknis Pengelola Layanan SP4N-LAPOR

Sulsel

Budi Hastuti Sampaikan Pemerintah Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Tidak Mampu

Sulsel

Dinkes Makassar Usulkan Bantuan DAK Rp.80 Miliar untuk Kelanjutan RS Jumpandang Baru

Sulsel

Langkah Konkret Wakil Wali Kota Makassar Minimalisir Anjal-Gepeng

Sulsel

Waspada Antraks, Begini Antisipasi Dinas Kesehatan Kota Makassar

Halo Polisi

Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan “KPK Award” 2024 Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Sulsel

Gubernur Sulsel Terima Rekomendasi DPRD Sulsel Atas LKPJ Tahun Anggaran 2022

Advertorial

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat Pemilihan Ketua RT dan RW