LINTASCELEBES.COM WAJO — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan telah terakreditasi selama enam tahun. Selama itu pula lembaga hukum yang sudah terverifikasi A itu melayani masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.
Sebagai bentuk syukur telah ditunjuk sebagai pemberi bantuan selama enam tahun, LBH Bhakti Keadilan mengadakan acara syukuran, Jumat, 7 Januari 2022. Pada acara yang digelar di Kantornya di Jalan Bau Baharuddin ada beberapa tamu spesial.
Hadir dalam acara syukkuran tersebut Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Ketua Komisi II DPRD Wajo H. Sudirman Meru, Camat Tempe Aupardi, Kabid Humas Pemda Wajo, Ketua Organisasi Pers.
Dalam acara tersebut, nampak tamu-tamu larut dalam khusyuknya hajatan. Ada pemotongan tumpeng, hingga makan bersama. Di pengunjung acara, para anak yatim dan penghafal Alquran diberi tali asih, berupa bingkisan.
Bupati Wajo, Amran Mahmud yang membuka acara menyampaikan selamat kepada Bhakti Keadilan dan dihari jadinya. Dia berharap LBH Bhakti Keadilan bisa terus memberikan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.
Apalagi, kata dia, sudah enam tahun LBH Bhakti Keadilan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Wajo yang membutuhkan layanan hukum.
“Saya berharap LBH Bhakti Keadilan terus membantu memberikan keadilan baik keadilan di bidang sosial, pendidikan, hingga ekonomi,”ujarnya.
Acara syukuran ke-6 LBH Bhakti Keadilan terverifikasi juga dirangkaikan acara HUT BeritaNasional.id dan Bernasjakarta.id.(wan)
Editor: Sudirman












