Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 31 Januari 2022 - 13:04 WIB

Antar Sabu, AS Pengedar Narkoba di Tangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru

Lelaki AS (40) terduga pelaku penyalahgunaan dan sekaligus pengedar Sabu.

Lelaki AS (40) terduga pelaku penyalahgunaan dan sekaligus pengedar Sabu.

LINTASCELEBES.COM BARRU — Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barru berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku penyalahgunaan yang juga pengedar Narkotika jenis Sabu, di Garessi, Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada Rabu petang 26 Januari 2022, sekira pukul 18.00 Wita.

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Barru Bripka Ihlas,  berhasil membekuk seorang lelaki berinisial AS (40), pekerjaan wiraswasta beralamat di Makassar dan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

AS ditangkap dan diamankan beserta barang bukti 1 sachet berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,11 gram yang di simpan dalam kantong celana belakang sebelah kanan dan 1 unit handphone merk VIVO infinix X650C Warna Hitam.

Kasat Narkoba Polres Barru, AKP Majid mengatakan, terhadap Pelaku dilakukan penggeledahan badan dan  penyitaan barang bukti.

Adapun kronologis penangkapan menurut Kasat Narkoba, anggota tim mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa tersangka sering melakukan pengantaran (kurir) penjualan Narkotika jenis sabu, sehingga dilakukan penyelidikan selama beberapa hari.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan 1 (satu) Sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,11 gram yang di simpan dalam kantong celana belakang sebelah kanan,” jelas AKP Majid yang dikonfirmasi pada Senin (31/1/2022).

Menurut AKP Majid, pada saat diinterogasi di TKP, pelaku AS mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan pelaku pun di bawa ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku AS diamankan di Satresnarkoba Polres Barru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya (Mahmud).

Editor: M.Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polda Sulsel Gelar Press Release Hasil Operasi SIKAT LIPU 2022

Hukum dan Kriminal

Polsek Pammana Ringkus Enam Pelaku Narkoba

Hukum dan Kriminal

Hendak Curi Ikan di Empang Warga, Lelaki Ini Diamankan Anggota Koramil

Hukum dan Kriminal

Serang Warga Pakai Busur Hingga Meninggal Dunia, 29 Orang Pelaku Diamankan di Polres Gowa

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo bersama Tim Forensik Polda Sulsel gelar Ekshumasi dan Autopsi jenazah Rizky Ramadhan

Hukum dan Kriminal

Judi Pakai Kartu Remi, Lima Warga Mallusetasi Diciduk Polisi

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat , Pelaku Pembunuhan Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Gelar Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Enam Tersangka Penyelundupan Satwa Dilindungi