LINTASCELEBES.COM SINJAI — Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai untuk memperhatikan keselamatan kerja pegawai non ASN.
Hal itu didorong Bupati ASA untuk memberi perlindungan jaminan sosial kepada pegawai Non ASN agar nyaman bekerja di instansi Pemkab Sinjai.
Pemberian perlindungan jaminan Sosial kepada pegawai non ASN tidak lain agar pekerja mendapatkan kenyamanan dalam bekerja. Dengan begitu akan meningkatkan produktivitas kerjanya.
“Ini terus kita dorong agar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan meluas dan didapatkan seluruh pegawai non ASN kita,” ungkap Bupati ASA dalam penyerahan santunan BPJS ketenagakerjaan oleh ahli waris tenaga non ASN di rumah Jabatan Bupati, Selasa (11/1/2022)
Selain di instansi pemerintahan, Bupati ASA juga mendorong seluruh pemberi kerja di Kabupaten Sinjai turut mendaftarkan pekerjanya perlindungan jaminan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
“Tidak hanya pegawai non ASN kita tapi juga tenaga kerja swasta kita. Ini yang perlu kita dorong agar mereka juga mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Gazali, menerangkan hampir semua instansi di lingkup Pemkab Sinjai kini telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga non ASN.
Ini semua, kata Gazali berkat dorongan Bupati ASA yang terus peduli terhadap keselamatan kerja para tenaga non ASN yang bekerja di instansi Pemkab Sinjai.
“Alhamdulillah tahun ini hampir di semua SKPD sudah dianggarkan dan didorong oleh Bapak Bupati agar semua pegawai non ASN mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan,” pungkas Gazali disela penyerahan santunan tersebut.
Penyerahan santunan perlindungan jaminan sosial kepada ahli waris Asrianti merupakan pegawai non ASN di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai. Almarhumah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan selama setahun terakhir. (wan-tw)
Editor: Sudirman