Home / Sulsel

Selasa, 16 November 2021 - 15:14 WIB

Mengkaji Potensi Peningkatan Pengelolaan PAD, Pemkab Sinjai Gelar Rapat Evaluasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan rapat evaluasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang rapat Gedung B kantor Bupati Sinjai, Selasa (16/11/2021).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan rapat evaluasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang rapat Gedung B kantor Bupati Sinjai, Selasa (16/11/2021).

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan rapat evaluasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang rapat Gedung B kantor Bupati Sinjai, Selasa (16/11/2021)

Evaluasi pengelolaan PAD tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD di lingkup Pemkab Sinjai.

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, menjelaskan, evaluasi pengelolaan PAD ini bertujuan untuk melihat dan mengkaji potensi peningkatan pengelolaan PAD di Kabupaten Sinjai.

Hal itu merujuk pada pasal 155 Undang-undang 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 tahun sekali.

“Jadi makanya kita undang seluruh OPD pengelola PAD untuk membicarakan potensi pengelolaan PAD kita, yang mana bisa kita maksimalkan atau optimalkan,” ungkap Asdar.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan menekankan, agar OPD pengelola PAD dapat meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat yang menyetorkan iuran retribusi ikut merasakan manfaat penarikan PAD.

“Penarikan retribusi itu tentu harus ada layanan yang diberikan, oleh karena itu teman-teman diharapkan terus meningkatkan upaya layanannya yang lebih baik dengan melahirkan inovasi-inovasi,” jelasnya.

Selain itu OPD pengelola PAD diharapkan dapat memanfaatkan teknologi informasi, melakukan kajian untuk menghitung potensi dan resiko dari setiap pelayanan penerimaan retribusi.

“Kami berharap teman-teman yang mengkoordinir pelaksanaan peningkatan pendapatan daerah untuk terus meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan PAD,” harap Mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai ini. (tw-wan)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Suardi Saleh Salat Tarwih di Masjid Raodatul Jannah Lingkungan Mallawa

Sulsel

Segera Bayar Pajak Kendaraan Anda, Mumpung Ada Pembebasan Pajak Progresif Hingga Akhir Tahun 2022

Sulsel

Bupati ASA Apresiasi Pekan Vaksinasi Covid-19 di Jajaran Kemenag Sinjai

Sulsel

Dosen Unhas: Program Lorong Wisata Harus Menjadikan Makassar Kota Inklusif

Sulsel

Wali Kota Danny Launcing Proyek Aksi Perubahan Peserta Diklat PKA Anggatan III Puslatbang LAN RI

Sulsel

Danny Pomanto Resmikan Groundbreaking Renovasi Gereja Bukit Zaitun

Sulsel

Pemkot Makassar Keluarkan Surat Tanggapan Perihal W Super Club melalui DPMPTSP

Sulsel

Pemkot Makassar Terima Hibah Tanah Dari Letjen (Purn) Solihin GP