Home / Advertorial

Sabtu, 27 November 2021 - 10:12 WIB

Amran Mahmud Optimis Ranperda Usulan Pemkab Wajo 2022 Dapat Diajukan Tepat Waktu

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Jum'at (26/11/2021) malam.--ulla--

Bupati Wajo H. Amran Mahmud bersama Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Jum'at (26/11/2021) malam.--ulla--

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo optimis rancangan peraturan daerah yang merupakan usulanĀ  Pemerintah Daerah Tahun 2022, dapat diajukan tepat waktu.

Menurutnya, dibutuhkan dukungan dari DPRD Kabupaten Wajo terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tersebut, sampai pada penetapan Peraturan Daerah, demi mewujudkan penataan regulasi yang berkualitas, efektif dan efisien serta tersusunnya program peraturan daerah yang proporsional dan sesuai kebutuhan masyarakat Wajo.

Hal itu disampaikan Amran Mahmud saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Jum’at (26/11/2021) malam.

Turut hadir Para Pimpinan dan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Sekda bersama Para Kepala OPD dan undangan lainnya.

Amran juga menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan Propemperda yang berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, penyusunan Propemperda Tahun 2022 diluar perda evaluasi, baik yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Wajo maupun usulan Pemerintah Daerah, dilakukan secara selektif berdasarkan Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah (AKP).

“Jumlah Propemperda yang dibentuk oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah harus rasional dan sesuai kebutuhan Daerah,” ucapnya.

Ketua DPD PAN Wajo ini melanjutkan DPRD Kabupaten Wajo bersama Pemerintah Daerah, telah melakukan Pengkajian Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah terhadap rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah
yang berdasarkan atas Perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Rencana pembangunan daerah, Penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan Aspirasi masyarakat daerah.

“Menindaklanjuti hal tersebut diatas, berdasarkan hasil konsultasi yg telah dilaksanakan pada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 12 November 2021, Analisis Kebutuhan Perda Kabupaten Wajo sebanyak 11 rancangan perda dengan berdasar pada persentase Penetapan Perda Tahun 2021,” tutupnya.(res)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Lepas JCH Wajo, Andi Bataralifu: Tetap Jaga Sopan Santun dan Nilai Budaya Bangsa Indonesia

Advertorial

Penerapan Produksi Pupuk Hayati Dapat Dukungan DPRD Wajo

Advertorial

Lepas Pendistribusian Paket Logistik Ramadhan Baznas Wajo, Armayani Urai Pemanfaatan Zakat

Advertorial

Ini Sederet Capaian Kabupaten Wajo di 4 Tahun Kepemimpinan Amran Mahmud-Amran

Advertorial

TPP Pegawai Wajo 2024 Naik, Komisi I DPRD Konsultasi ke Kemendagri

Advertorial

Amran Mahmud Harapkan Wajo Menjadi Terdepan Pengembangan Kakao

Advertorial

Gubernur Sulsel Tabur 5.000 Benih Ikan di Danau Tempe

Advertorial

Musrenbang Kecamatan Takkalalla, Bupati Wajo Harap Dapat Merusmuskan Program Prioritas