LINTASCELEBS.COM WAJO — Tim Terpadu Satgas Covid-19 Kabupaten Wajo terus giatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Kali ini melakukan operasi yustisi penggunaan masker di pasar malam Stadion Andi Ninnong, Sengkang, Sabtu (16/10/2021) malam.
Dalam operasi tersebut sejumlah pedagang dan pengunjung mendapatkan teguran oleh petugas Satpol PP Wajo karena tak menggunakan masker. Bahkan perugas tidak memperbolehkan keliling pasar bagi pengunjung yang tidak memakai masker.
Sementara itu, salah satu pengunjung pasar malam, Udin, memberi apresiasi pada Satpol PP Wajo, yang tidak mengenal kata bosan memberi edukasi kepada warga.
“Cara mereka baik, kita dukung giat ini. Ini juga demi kebaikan kita bersama. Karena kalau Covid-19 kembali melonjak ya, kita semua yang rasakan dampaknya,” ucapnya.
Kasi Kerjasama Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Uzytiawan yang dihubungi mengatakan, giat operasi yustisi dilakukan secara humanis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin menegakkan protokol kesehatan dan penegakan Perda Kabupaten Wajo Nomor 87 Tahun 2020.
“Giat yustisi Covid-19 yang teman-teman laksanakan untuk mengedukasi masyarakat, terutama pengunjung pasar malam agar disiplin menegakkan prokes. Terutama memakai masker dengan baik dan benar,” katanya.
Dikatakan, memakai masker yang baik dan benar itu, menutup mulut dan hidung. Bukan di dagu.(sudirman)
Editor: Moh. Supriyadi